Pasal Migor Mahal, Tunggu Provinsi

Pasal Migor Mahal, Tunggu Provinsi

ARGA MAKMUR RU.ID - Rentet kasus yang terjadi saat larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO), seperti minyak goreng curah langka, migor kemasan yang relatif harganya tak berubah, termasuk harga beli TBS Sawit yang juga mbalelo dari ketetapan, kini mulai menjadi tanya publik. Pantauan di lapangan, laju distribusi CPO seperti dari arah PT Sandabi Indah Lestari (SIL), sudah mulai terus diangkut moda dengan tonase di atas 50 ton di atas jalan yang mestinya hanya berkekuatan angkutan, dengan muatan sumbu maksimal 8 ton itu. Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Utara (BU), H Suharlan, waktu ditanyai perihal harga migor yang tak kunjung berubah atau turun, tak menampik soal itu. Ditanyai langkah konkret daerah? seperti membentuk tim pemantau atau sejenisnya, untuk kemudian menelurkan rekomendasi, Suharlan mengatakan, kini kabupaten tengah menunggu provinsi. \"Karena timnya dari provinsi. Kabupaten, sebatas anggota,\" kata Suharlan, kemarin. Khusus harga migor kemasan, kata dia, sesuai regulasi penetapan harganya disesuaikan dengan mekanisme pasar. Sedangkan migor curah ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter dan Rp 15.500 untuk ukuran 1 kg. Dia menduga, harga saat ini dipicu oleh modal lama. Tapi dia sependapat, idealnya, pasca dicabutnya larangan ekspor, harga migor akan turun. Ini pun selaras dengan penegasan Presiden Jokowi yang menyebut pasokan migor sudah mencapai target kebutuhan stok dalam negeri. \"Kita lihat sepekan kedepan. Mungkin saja, yang di pasaran kini adalah barang atau modal lama,\" tukasnya. (bep)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: