Ada Kesan Monopoli Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Ada Kesan Monopoli Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

BENGKULU RU.ID - Dalam lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, ada kesan atau upaya monopoli. Pasalnya beberapa waktu terakhir, pemenang lelang pada pengadaan barang dan jasa dengan nilai cukup besar, hanya oleh satu rekanan atau pihak ketiga saja. \"Dengan fakta itu, kita khawatir dengan proses pelelangan yang idealnya juga memberikan dampak dari sisi kelangsungan ekonomi daerah. Silahkan jika dalam proses lelang itu mau KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), tapi profesional dikitlah,\" ungkap Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, SE, MBA, Senin (18/4). Menurutnya, selama ini pihaknya selalu mencermati langkah OPD dalam merealisasikan APBD. Termasuk dalam proses lelang ini. \"Selama ini kami biarkan saja dulu, tapi kelihatannya keterusan yang dibuktikan pemenang lelangnya cuma seorang kontraktor saja. Ini ada apa, makanya kali ini kita harus keras dan tegas,\" kata Suharto. Idealnya, lanjut Suharo, dalam proses lelang tersebut, tidak boleh ada atau diwarnai kesan praktik monopoli. Sebaliknya harus belajar untuk pemerataan. \"Karena di daerah kita cukup banyak kontraktor atau rekanan. Walaupun masing-masing rekanan berbeda klarifikasinya. Tentu dengan kondisi yang ada, kemunduran bagi daerah,\" tegasnya. Lebih jauh dikatakannya, jika dalam pengadaan barang dan jasa dibagi merata, tentunya juga bisa menghidupkan kontraktor lain. \"Karena sama-sama kita ketahui, masing-masing kontraktor itu memiliki karyawan. Jadi ketika mereka ada pekerjaan, tentunya berdampak terhadap ekonomi para karyawannya,\" singkat Suharto. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: