BB Operasi Pekat Dimusnahkan

BB Operasi Pekat Dimusnahkan

BENGKULU RU.ID - Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (30/3) dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Prajat (Satpol PP) Provinsi Bengkulu. BB yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar tersebut mulai dari asbak, rokok, jerigen minuman tradisional jenis tuak, lem, minuman keras (miras), dan pakaian anak punk. Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengatakan, BB seperti asbak, jerigen tuak, rokok, dan miras disita dalam operasi pekat yang digelar di warung remang-remang, termasuk juga pada kantor OPD di lingkungan Pemprov. \"Namun untuk BB berupa lem dan pakaian anak punk, disita saat razia anak punk,\" ungkap Murlin. Menurutnya, adapun yang dimusnahkan itu ratusan asbak rokok terbuat dari kayu, kaca, kerang dan aluminium. Kemudian 12 botol minuman keras, 3 lem yang digunakan untuk mabuk, sekantong pakaian anak punk, dan 2 jerigen tuak. \"Sementara dalam pemusnahan kita menggunakan dua metode, yakni dengan cara dibakar dan dihancurkan,\" kata Murlin. Sementara Asisten I Setdaprov Bengkulu, Khairil Anwar mengatakan, Satpol PP diharapkan terus berperan dalam meminimalisir berbagai macam bentuk pekat. Termasuk juga penengakan Peraturan Perda (Perda) dalam wilayah Provinsi Bengkulu, sehingga target dari keberadaan Perda tersebut dapat tercapai. \"Kinerja Satpol PP ini patut kita berikan apresiasi, karena dengan peran seperti ini secara tidak langsung Satpol PP sudah berperan dalam menjamin ketertiban dan keamanan di tengah-tengah masyarakat. Disamping itu dengan pemusnahan ini secara langsung membuktikan kerja Satpol PP pada awal tahun ini,\" demikian Khairil. (tux)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: