Belasan Pejabat BU “Masih Cueki” KPK
ARGA MAKMUR RU.ID - Target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) soal wajib lapor data harta kekayaan tahun 2021, belum tuntas diamini para pejabat di lingkungan pemerintahan daerah.
Pantauan Radar Utara, setidaknya ada belasan pejabat, tak kunjung menyetorkan data kekayaannya lewat saluran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kini tinggal menghitung hari, jika merujuk pada tenggat waktu yang ditolerir lembaga anti rasuah itu.
Plt Inspektur Inspektorat Daerah BU, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si, waktu ditanyai soal ini, menegaskan kalau proses penyampaian data para wajib LHKPN itu, terus berproses. Capaiannya, sudah di atas 94 persen.
\"Kini masih berproses,\" kata Silaban, Rabu (23/3), petang, kemarin.
Penelusuran Radar Utara, di daerah ini ada 268 wajib LHKPN yang datanya ditunggu KPK, saban pergantian tahun. Daerah mengonfirmasi, realisasi LHKPN di BU sudah dicalaian 94,17 persen.
\"Daerah tetap optimis, realisasinya akan tepat waktu. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, selalu tepat waktu,\" tukasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Beragam Manfaat Air Tajin untuk Kesehatan Tubuh
- 2 Doa yang Dipanjatkan Nabi Yaqub AS saat Mengalami Kesedihan dan Kesusahan
- 3 Perda Pesantren Segera Diparipurnakan, Berikut Manfaatnya Bagi Pesantren di Bengkulu Utara
- 4 Silaturahmi Dengan Warga Pagardin, Arie Septia Adinata Pastikan Jalan dan Jembatan Dibangun
- 5 Duhh! Tiga Desa di Ulok Kupi Belum Lolos ODF, Harmen: Kita Usahakan di Tahun 2025
- 1 Beragam Manfaat Air Tajin untuk Kesehatan Tubuh
- 2 Doa yang Dipanjatkan Nabi Yaqub AS saat Mengalami Kesedihan dan Kesusahan
- 3 Perda Pesantren Segera Diparipurnakan, Berikut Manfaatnya Bagi Pesantren di Bengkulu Utara
- 4 Silaturahmi Dengan Warga Pagardin, Arie Septia Adinata Pastikan Jalan dan Jembatan Dibangun
- 5 Duhh! Tiga Desa di Ulok Kupi Belum Lolos ODF, Harmen: Kita Usahakan di Tahun 2025