Usulan ADD/DD Dua Desa ke Kabupaten

Usulan ADD/DD Dua Desa ke Kabupaten

NAPAL PUTIH RU.ID - Total ada dua desa di Kecamatan Napal Putih yang telah mulai mengusulkan ADD/DD tahap I TA 2022. Dua desa yang telah menyampaikan usulannya, itu adalah Desa Gembung Raya dan Desa Lebong Tandai. Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, melalui Kasi PMD, Akbal, membenarkan. Bahwa kedua desa tersebut sudah melewati proses verifikasi R-APBDes di tingkat kecamatan dan telah mendapat rekomendasi untuk ke tingkat kabupaten. Dan kini, kata Akbal, kedua desa asal wilayah kerjanya, itu sudah berhasil melewati proses verifikasi R-APBDes di tingkat kabupaten dan telah melakukan penetapan APBDes. Sehingga khusus Desa Gembung Raya dan Desa Lebong Tandai, ini sudah bisa mengusulkan ADD/DD-nya. \"Kini kedua desa, ini sudah menyampaikan usulannya ke kabupaten,\" terang Akbal. Lanjut Akbal, dirinya berharap usulan kedua desa, ini bisa segera direspon oleh pihak terkait di tingkat kabupaten dan menerima dana transfer ADD/DD di tahap I, khususnya anggaran untuk program BLT-DD. \"Kita berharap minggu depan kedua desa, ini sudah mendapat dana transfer dan dapat menyegerakan kegiatan yang sudah direncanakan di tahap I. Terutama untuk penyaluran program BLT-DD,\" pintanya. Lebih jauh ditambahkan Akbal, untuk sisa desa lainnya dipastikan akan segera menyusul untuk menyampaikan usulannya ke tingkat kabupaten. Karena sebagian besar R-APBDes desa sedang dalam proses verifikasi di kecamatan. \"Karena dokumen R-APBDes sebagian besar desa sedang kita verifikasi di kecamatan. Ketika proses verifikasi R-APBDes di kecamatan selesai. Maka akan segera kita rekomendasikan ke kabupaten,\" demikian Akbal.(sig

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: