Pendapatan PKB Ditarget Rp 21,143 Miliar

Pendapatan PKB Ditarget Rp 21,143 Miliar

MUKOMUKO RU.ID - Unit Pelayanan Pendapatan (UPP) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Mukomuko, ditarget mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 21.143 miliar di tahun 2022 ini. Kepala UPP SAMSAT Mukomuko, Firdiansyah, SE ketika dikonfirmasi mengaku optimis, pendapatan PKB yang ditargetkan Pemprov Bengkulu tercapai dengan baik. Rasa optimisnya itu, setelah kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan enam cukup tinggi. “Setelah kita sering turun ke lapangan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan sangat luar biasa sekali. Masyarakat Kabupaten Mukomuko, kini sudah taat membayar pajak kendaraan setiap tahunnya,” kata Firdiansyah. Selain target PKB sebesar Rp 21,143 miliar, pihaknya juga mendapatkan target untuk menghasilkan PAD dari sektor pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp 455,517 juta. Dan target PAD dari sektor pajak Air Permukaan (AP) sebesar Rp 455,932 juta. Untuk target BBN-KB dan AP, optimis bisa tercapai dengan baik. Ini juga melihat realisasi capaian di tahun 2021 lalu, seluruhnya over target. “Dari mulai tahun 2020 – 2021, capaian pajak kendaraan khususnya yang Seri ‘N’ termasuk BBN-KB dan AP, over target seluruhnya. Bahkan target yang ditetapkan pemerintah di tahun 2022 ini, kita optimis juga bisa over target lagi,” katanya. Sejak bulan Januari – Februari tahun 2022, UPP SAMSAT Mukomuko, mampu menghasilkan pendapatan sebanyak Rp 2,733 miliar. Di antaranya pendapatan di bulan Januari sebesar Rp 1,413 miliar dan bulan Februari sebesar Rp 1,320 miliar. Pendapatan sebesar Rp 2,733 miliar itu di dapat dari lima sektor diantaranya PKB, tunggakan PKB, denda PKB, BBN-KB, dan pajak AP. “Untuk pendapatan PKB bulan Januari sebesar Rp 1,248 miliar, tunggakan PKB sebesar Rp 71,066 juta, denda PKB sebesar Rp 36,312 juta, BBN-KB sebesar Rp 23,917 juta, dan pajak AP sebesar Rp 33,148 juta. Sedangkan pendapatan di bulan Februari dari PKB sebesar Rp 1,094 miliar, tunggakan PKB sebesar Rp 117,384 juta, denda PKB sebesar Rp 54,450 juta, BBN-KB sebesar Rp 18,118 juta, dan pajak AP sebesar Rp 35,933 juta. Itulah sumber pendapatan yang kami dapatkan dalam waktu 2 bulan ini. Untuk pendapatan bulan Maret, kita tinggu hasil rekapan di akhir bulan ini,” demikian, Firdiansyah. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: