Terapkan Barcode Peduli Lindungi di Fasum

Terapkan Barcode Peduli Lindungi di Fasum

PUTRI HIJAU RU.ID - Camat Putri Hijau, Ricky Wijaya, S.STP, M.Ap, meminta seluruh perkantoran, pusat perbelanjaan dan Fasilitas Umum (Fasum,red) untuk menerapkan scan barcode yang terintegrasi dengan sistem aplikasi Peduli Lindungi. Penekanan ini disampaikan Camat melalui rapat koordinasi (Rakor) evaluasi capaian program vaksinasi yang diikuti Kades dan kepala instansi, Kamis (10/3), kemarin. Dalam kesempatan itu, Camat menghadirkan tenaga operator dari Puskesmas Perawatan Sebelat untuk memberikan pengetahuan dan memandu cara penerapan scan barcode Peduli Lindungi. Dengan demikian, Camat berharap, tidak ada alasan bagi pusat fasilitas umum untuk tidak menerapkan sistem barcode Peduli Lindungi ini. \"Kita datangkan Puskesmas untuk memandu operator yang bertanggungjawab di seluruh pusat fasilitas umum khususnya desa, untuk mendaftar ke Kemenkes RI guna mendapatkan barcode yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi. Kita berharap, pusat fasilitas umum yang dikunjungi oleh masyarakat, menerapkan scan barcode Peduli Lindungi,\" tegas Camat. Dengan diterapkannya scan barcode ini, Camat berharap, kesadaran masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi meningkat. Paling penting, riwayat masyarakat yang belum divaksin maupun belum mendapatkan dosis vaksin lengkap, bisa terdeteksi. \"Ketika scan barcode diterapkan, masyarakat akan sadar, dalam aplikasi akan muncul keterangan sudah dosis keberapa. Kami berharap, kesadaran masyarakat meningkat,\" pintanya. Kepala Puskesmas Perawatan Sebelat, Edi Anshori, S.KM mengatakan, scan barcode bisa dioperasikan setelah proses pendaftaran ke Kemenkes RI direspon dengan pemberian barcode. Ketika barcode diterima, desa atau pusat perkantoran yang menerapkan scan barcode, wajib memasang di akses pintu masuk dan pintu keluar kantor. \"Bila sistem barcode diterapkan, masyarakat harus mendownload atau memiliki aplikasi Peduli Lindungi. Karena kode barcode akan berfungsi ketika didukung dengan aplikasi di handphone masyarakat,\" tegasnya. Lebih jauh lanjut Kapus, bila dalam proses itu terjadi kendala dan tidak kunjung direspon oleh Kemenkes RI maka Kapus menyarankan, operator instansi yang bersangkutan berkoordinasi ke operator di Puskesmas. \"Kalau dari beberapa hari setelah dilakukan pendaftaran tidak direspon atau tidak mendapat balasan. Silahkan ke Puskesmas, kita bantu,\" demikian Kapus.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: