Harga Sawit Mendekati Rp 3.600/Kg

Harga Sawit Mendekati Rp 3.600/Kg

MUKOMUKO RU.ID - Kabar baik bagi masyarakat petani sawit yang ada di daerah ini. Pasalnya, terhitung Rabu (9/3) kemarin, harga sawit kembali naik, bahkan mendekati harga sebesar Rp 3.600/ Kg. Berdasarkan release Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Mukomuko, pasca terjadinya kenaikan harga, pabrik pengolahan minyak mentah atau CPO sawit milik PT Sapta, saat ini membeli buah sawit seharga Rp 3.180/kg, PT KSM sebesar Rp 3.400/kg, PT MMIL sebesar Rp 3.380/kg, PT SAP sebesar Rp 3.410/kg, PT KAS sebesar Rp 3.310/kg, PT DDP sebesar Rp 3.360/kg, PT USM sebesar Rp 3.590/kg, PT BMK sebesar Rp 3.420/kg, dan PT GSS sebesar Rp 3.420/kg. “Harga pembelian sawit tertinggi saat ini di pabrik PT USM Rp 3.590/kg, dan terendah di PT Sapta Rp 3.180/kg. Benar, terhitung hari ini rata – rata harga sawit di pabrik naik antara Rp 70 – 200/Kg,” kata Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Apriansyah, ST, MT melalui Pejabat Fungsional Bidang Perkebunan, Sudiyanto, SP. Meskipun harga sawit kini kembali melambung, namun masyarakat petani sawit tidak bisa menikmati harga tersebut sepanjang buah sawit mereka dijual ke para tengkulak atau toke. Sebab harga pembelian di tingkat tengkulak, dibawah dari harga pabrik. Tetapi, selisihnya tidak terlalu banyak. “Kalau selisih paling antara Rp 200/kg. Tapi kalau petani menjual buahnya langsung ke pabrik, akan mendapatkan harga jual sesuai patokan perusahaan,” ujarnya. Sudi belum dapat memastikan, apakah harga sawit di Kabupaten Mukomuko akan kembali naik atau sebaliknya. Sebab harga sawit ini bisa saja berubah sewaktu-waktu. Ia selalu berharap harga sawit di Kabupaten Mukomuko bisa kembali naik. Sehingga perekonomian masyarakat akan tetap baik di tengah pandemi Covid-19. “Saat ini harga penjualan minyak mentah bagus, sehingga ada peluang harga sawit berpotensi naik lagi dari patokan harga yang sekarang. Mudah – mudahan saja harga sawit bisa tembus diangka Rp 3.600/kg,” harap Sudiyanto. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: