Pelajar MI Harus Vaksin 100 Persen

Pelajar MI Harus Vaksin 100 Persen

MUKOMUKO RU.ID – Seluruh pelajar khususnya Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri dan swasta di bawah naungan Kemenag Mukomuko harus sudah vaksin 100 persen untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok. Penegasan itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemanag) Kabupaten Mukomuko, H Widodo, SH.I. “Pelajar usia 6 hingga 11 tahun harus sudah di vaksin,” tegasnya. Bagi pelajar yang sudah divaksin, dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sedangkan bagi yang belum vaksin, melaksanakan pembelajaran secara daring atau online. Pelajar yang tidak bisa divaksinasi lantaran memiliki riwayat penyakit bawaan, harus menyertakan surat keterangan dari dokter. Widodo juga menegaskan, telah menerbitkan SE kepada seluruh sekolah di bawah naungan Kemenag Mukomuko. Surat tersebut isinya meminta kepada kepala sekolah melakukan sosialisasi vaksinasi kepada wali murid dengan mengundang tim promosi kesehatan dari puskesmas setempat. Percepatan vaknsinasi menurut dia sangat penting, termasuk pelajar usia 6 hingga 11 tahun. Ini tidak lain untuk penyelamatan dan pencegahan di kalangan pelajar terpapar Covid-19. “Pandemi Covid-19 masih ada. Vaksin salah satu upaya meningkatkan imun tubuh dan meminimalisir terpapar Covid-19. Mari bersama sukseskan vaksin dan seluruh anak usia 6 hingga 11 tahun sudah vaksinasi,” ajaknya. Dan seluruh sekolah diminta menyampaikan laporan secara tertulis hasil vaksinasi di sekolah masing-masing ke Kemenag Mukomuko. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: