DPMPTK Inventraisir Usaha Perkebunan

DPMPTK Inventraisir Usaha Perkebunan

MUKOMUKO RU.ID - Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Mukomuko bakal menginventarisir seluruh usaha perkebunan di atas 25 hektar yang belum memiliki izin usaha budi daya perkenunan. Sebab hingga sekarang, masih banyak pengusaha perkebunan yang belum mengurus izin. “Masih banyak yang belum memiliki izin, khususnya usaha perkebunan milik masyarakat. Makanya nanti kami akan turun ke lapangan untuk inventarisir. Kegiatan ini bagian dari upaya untuk mengejar pendapatan asli daerah (PAD),” kata Kepala DPMPTK Mukomuko, Juni Kurnia Diana, S.AP. Hanya saja, Juni belum dapat memastikan kapan inventarisir bakal dilaksanakan. Sebab yang menjadi kendala saat ini, anggaran kegiatan tersebut tidak tersedia sama sekali. Pihaknya mengaku akan mencari celah lain agar tim bisa turun ke lapangan untuk inventarisir. “Tetap akan kita cari celahnya. Nanti kalau inventarisir selesai dilakukan, baru akan diketahui berapa banyak pemilik kebun di atas 25 hektar yang belum memiliki izin, termasuk berapa banyak pemilik usaha perkebunan yang sudah memiliki izin usaha,” terangnya. Juni optimis, kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dan diselesaikan dalam tahun ini. Pihaknya juga mengharapkan agar pemerintah daerah nantinya dapat mengakomodir usulan anggaran pada APBD Perubahan tahun 2022. “Karena ini sangat penting, maka kami minta supaya usulan anggaran yang nanti kami sampaikan dapat diakomodir. Kegiatan yang kami lakukan, tidak lain bagian dari upaya untuk menggali potensi pendapatan daerah,” pungkasnya. (rel)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: