Wajib Terapkan Prokes Ketat

Wajib Terapkan Prokes Ketat

KERKAP RU.ID - Untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19, sekolah diwajibkan unntuk menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti yang dilakukan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Bengkulu Utara yang menerapkan prokes ketat saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM). Hal ini terlihat dari seluruh siswa-siswi yang diwajibkan memakai masker saat berada di lingkungan sekolah, selain itu tempat duduk juga diatur berjarak antara meja satu dan meja lainnya. Kepala SMPN 10 BU, Sirnawati, S.Pd menuturkan, menindaklanjuti aturan dari Pemkab BU beberapa waktu lalu, pihaknya saat ini menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka hanya 50 persen. Akan tetapi meskipun jumlah murid tidak sebanyak biasanya, namun prokes tetap dijalankan dengan Ketat. \"Seluruh murid tetap kami anjurkan mengunakan masker, selain itu kami juga menyediakan beberapa tempat cuci tangan yang wajib digunakan sebelum KBM dimulai,\" ungkapnya. Disampaikan pula oleh Sirnawati, dari total 600 murid yang ada di SMPN 10 BU, seluruhnya sudah dilakukan vaksinasi Dosis I dan II yang sudah mencapai 100 persen. \"Untuk Vaksinasi anak, Dosis I dan II kita sudah 100 persen. Meski capaian kami bagus, kami tidak pernah abai terhadap protokol kesehatan,\" sampainya. Sementara itu, Camat Kerkap, Benhar, S.Ip meminta suluruh masyarakat untuk tidak abai terhadap penerapan protokol kesehatan, apalagi saat ini sedang terjadi trend peningkatan Covid-19. \"Ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa virus masih ada sehingga belum saatnya kita lengah. Protokol kesehatan harus terus ditegakkan,\" kata Benhar. Benhar juga mengakui, saat ini mulai terjadi penurunan tingkat kepatuhan protokol kesehatan, hal ini dapat dilihat dari makin banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika sedang beraktifitas. \"Ini harus ditingkatkan lagi, jangan sampai kita lengah dan nanti terpapar. Karena prokes adalah senjata penting untuk mencegah terjadinya penularan, untuk kepentingan kita semua,\" tutup Benhar. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: