OPD Diminta Cepat Serap DAK

OPD Diminta Cepat Serap DAK

MUKOMUKO RU.ID - Penjabat (Pj) Sejda Mukomuko, Drs. Yandaryat meminta kepada seluruh OPD penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022, agar segera melakukan penyerapan anggaran. Sebab jika penyerapan DAK lambat, dapat dipastikan ada pinalti untuk Pemkab Mukomuko lantaran dianggap tidak mampu membelanjakan DAK. Penegasan itu dikatakan Sekda, lantaran hingga sekarang hampir seluruh OPD belum melaksanakan kegiatan untuk penyerapan DAK baik fisik maupun non fisik. “Tanggal 21 Juli 2022 nanti, DAK harus sudah terkontrak seluruhnya dan terinput di home spam. Kalau sampai batas tanggal itu tidak terserap maka dana DAK yang tidak terserap itu tidak bisa digunakan lagi dan harus dikembalikan ke negara. Itu sebabnya, saya minta kepada semua OPD untuk menghindari pinalti tersebut,” tegas Sekda. Kendati demikian, pihaknya mengaku optimis seluruh anggaran DAK dapat terserap degan baik untuk kegiatan fisik maupun non fisik. Kabar yang ia dapatkan, saat ini hampir seluruh OPD yang menerima DAK sedang melakukan persiapan berkas lelang untuk kegiatan perencanaan. Kegiatan itu, katanya, membutuhkan waktu paling lama sekitar satu bulan. “Kalau perencanaan selesai di bulan Februari atau Maret. Artinya di bulan April, kegiatan fisiknya bisa dilaksanakan lelang. Dan di bulan Mei, pekerjaan fisiknya sudah bisa dimulai. Estimasi inilah yang memicu saya optimis kalau pinalti dapat dihindari. Ya harapan kami selama proses berjalan, tidak menemui masalah dan kendala,” demikian Sekda. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: