Penertiban Warem Hanya Gertak Sambal

Penertiban Warem Hanya Gertak Sambal

KETAHUN RU.ID - Upaya penertiban terhadap penyakit masyarakat (Pekat) yang ditimbulkan dari aktivitas Warung Remang-remang (Warem) di jalur houling PT Injatama Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun oleh Satpol PP BU dinilai hanya gertak sambal. Pasalnya, sejak surat teguran yang sempat dibarengi ancaman pembongkaran paksa oleh Satpol PP kepada para pemilik Warem itu dilayangkan, belum ada tindakan tegas yang dilakukan Satpol PP BU untuk menindaklanjuti keberadaan Warem yang diduga masih beroperasi itu. Saat dikonfirmasi RU, Kades Giri Kencana, Wahyudi meyakini, belum ada tindakan konkret di lapangan dari Satpol PP BU untuk melakukan penertiban kepada aktivitas Warem yang meresahkan warganya itu. Selain kata Wahyudi, surat teguran yang pernah disampaikan Satpol PP BU kepada pemilik Warem dan ditembuskan ke pemerintah desanya. \"Sepengatahuan saya belum ada (tindakan di lapangan, Red). Baru sebatas surat teguran yang dulu pernah ditembuskan ke kita saja,\" terangnya. Namun di sisi lain, Wahyudi juga tidak bisa memastikan. Jika dalam waktu beberapa hari terakhir, telah dilakukan upaya persuasif lanjutan oleh Satpol PP kepada pemilik Warem tanpa sepengatahuan desa. \"Tapi ngak tahu juga ya. Kalau ada tindakan persuasif lebih lanjut yang dilakukan oleh Satpol PP tanpa sepengetahuan kami. Yang jelas setahu kami sampai sekarang dari surat teguran yang sejak awal ditembuskan kepada kami dulu, belum ada koordinasi dari Satpol PP BU kepada kami terkait rencana penertiban aktivitas Warem yang telah diberi waktu selama tujuh hari, itu,\" demikian Wahyudi.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: