Proposal Pemekaran ke Bupati dan DPRD
ULOK KUPAI RU.ID - Sesuai jadwal yang sudah diagendakan. Senin (21/2), pengurus Presidium Pemekaran Kabupaten BU untuk Kabupaten Bumi Pekal, akan mendatangi Bupati BU dan DPRD BU. Kedatangan jajaran presidium yang diperkirakan sebanyak 20 orang, untuk menyerahkan dokumen proposal pemekaran Kabupaten BU untuk mendorong lahirnya suatu kabupaten baru di Kabupaten BU yang sejauh, ini sudah bergulir di internal presidium. \"Benar, besok (hari ini, Red) kita bersama jajaran KSB Presidium akan datang dan menyerahkan dokumen proposal pemekaran Kabupaten BU untuk Kabupaten Bumi Pekal ke Bupati BU dan DPRD BU,\" ujar Ketua Presidium Kabupaten BU, Sumarji. Dikatakan Sumarji, penyerahan dokumen proposal pemekaran Kabupaten BU ini merupakan tindak lanjut dari tahapan pemekaran yang telah berproses di tingkat presidium. Selanjutnya, kata Sumarji, dokumen proposal pemekaran Kabupaten BU akan dikoreksi oleh jajaran terkait di pihak eksekutif dan legislatif di tingkat II. \"Dokumen proposal ini akan dikoreksi oleh Bupati BU dan DPRD BU. Dari situ kita akan menunggu dan berusaha memperbaiki hal-hal yang perlu kita perbaiki,\" ungkapnya. Di sisi lain Sumarji mengaku, seluruh data potensi kewilayahan yang masuk dalam daerah pemetaan pemekaran kabupaten telah disajikan oleh presidium di dalam dokumen proposal. Penyajian data proposal, kata Sumarji, sudah disesuaikan dengan komposisi data pendukung yang didapatkan oleh presidium berdasarkan hasil study banding yang sempat dilaksanakan kepada daerah lain beberapa waktu, lalu. \"Isi proposal sudah mencakup potensi di masing-masing wilayah, sudah kita isi dengan data pendukung yang kita dapatkan dari beberapa kegiatan study banding yang kita laksanakan. Kami siap menerima koreksi dan memperbaiki seluruh kekurangan-kekurangan dalam dokumen proposal pemekaran tersebut,\" imbuhnya. Lebih jauh Sumarji mengungkapkan. Setelah proses koreksi dilakukan, selanjutnya tinggal tugas jajaran pemerintahan di tingkat II untuk menyerahkan dokumen proposal pemekaran kabupaten tersebut kepada pemerintah di tingkat I ditujukan kepada Gubernur Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu. \"Pada tahap awal, tugas presidium sudah kita penuhi . Selebihnya kita serahkan tahapan berikutnya kepada Pemkab BU dan Pemprov Bengkulu. Selanjutnya, tugas kita bersama untuk mengawalnya hingga perjuangan ini sampai dititik paripurna di pemerintah pusat,\" demikian Sumarji.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Breaking News! 4 Warga Bengkulu Utara Disambar Petir, 1 Meninggal
- 2 Ini Perbedaan dari Adapalene vs Tretinoin, yang Sering Ditemukan di Dalam Skincare
- 3 Dijamin Meleleh di Lidah, Resep Simpel Bihun Tumis Seafood Ala Rumahan
- 4 Wajib Coba! 3 Buah Ini Ternyata Bisa Bantu Redakan Jerawat Meradang Loh
- 5 Petani Bengkulu Utara Sumringah, Harga Karet dan Kelapa Sawit Sama-sama Naik, Segini Besarannya
- 1 Breaking News! 4 Warga Bengkulu Utara Disambar Petir, 1 Meninggal
- 2 Ini Perbedaan dari Adapalene vs Tretinoin, yang Sering Ditemukan di Dalam Skincare
- 3 Dijamin Meleleh di Lidah, Resep Simpel Bihun Tumis Seafood Ala Rumahan
- 4 Wajib Coba! 3 Buah Ini Ternyata Bisa Bantu Redakan Jerawat Meradang Loh
- 5 Petani Bengkulu Utara Sumringah, Harga Karet dan Kelapa Sawit Sama-sama Naik, Segini Besarannya