Aplikasi SIGNAL, Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Aplikasi SIGNAL, Permudah Bayar Pajak Kendaraan

MUKOMUKO RU.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko yang akan membayar pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, untuk membayar pajak kendaraan, masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Mukomuko. cukup dari rumah, masyarakat bisa membayar pajak dengan cara menggunakan Aplikasi Mobile Samsat Digital Nasional (SIGNAL). \"Dengan adanya terobosan baru yakni aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) akan memudahkan masyarakat Kabupaten Mukomuko yang akan membayar pajak kendaraan bermotor baik roda dua ataupun roda empat. Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat, cukup dari rumah saja bisa. Caranya download aplikasi Signal ini melalui App Store,\" kata Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas, AKP Ferry Octaviari Pratama, SIK, MH didampingi KBO Lantas, IPDA, Dedi Napitupulu. Terobosan yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan ini, mulai disosialisasikan kepada mayarakat. Sosialisasi ini melibatkan Sat Lantas dan Samsat Mukomuko. \"Sudah mulai kita sosialisasikan kepada masyarakat. Untuk pembayaran pajak melalui Signal ini pembayaran dapat dilakukan melalui Chanel Bank Bengkulu, BCA, BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri,\" jelasnya. Untuk Notis pajak ini, dapat dikirim langsung ke alamat melalui Pos. Dan diharapkan masyarakat bisa memanfaat kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Signal ini. \"Dengan aplikasi Signal ini masyarakat bisa merasakan kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor. Dimana saja, kapan saja dalam satu genggaman dan one stop service,\" pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: