Sisa Uang BLT DD Bakal Ngendap ?

Sisa Uang BLT DD Bakal Ngendap ?

KERKAP RU.ID - Ketentuan yang mengharuskan pengalokasian minimal 40 persen dana desa 2022 di setiap desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) memang membuat \"galau\" pemerintah desa (Pemdes). Apalagi pemerintah desa kemungkinan kecil bisa merealisasikan aturan tersebut. Sebab, warga yang sudah mendapatkan bantuan lain tidak diperbolehkan lagi menerima BLT DD tersebut. Kasi PMD Kecamatan Kerkap, Fatonah menuturkan, hingga saat ini memang belum ada aturan yang menjelaskan tentang sisa uang BLT DD bisa digunakan untuk apa, akan tetapi berdasarkan arahan dari tenaga ahli desa, sisa dana tersebut akan mengendap dulu di Kas Negara. \"BLT DD itu tidak boleh dipaksakan sehingga mencapai 40 persen, berapa dapatnya saja. Memang di dalam Siskeudes itu tetap tercatat 40 persen dari jumlah DD Dan sisanya bakal tersimpan dulu Kas Negara, nanti jika aturanya sudah keluar, baru pemdes bisa menggunakan kembali uang tersebut. Bisa fisik ataupun hal lainya, jadi tidak usah khawatir,\" jelas Fatonah. Diungkapkapkan pula oleh Fatonah, jika sudah ditetapkan dan terlapor di sistem Omspam, jumlah KPM BLT-DD tidak boleh dikurangi lagi. \"jika sudah dilakukan penetapan, jumlah KPM tersebut tidak bisa dikurangi lagi dan apabila KPM tersebut menerima bantuan lain, itu harus dicarikan penggantinya,\" ungkap Fatonah. Disisi lain, mengingat bantuan tersebut disalurkan berupa tunai dan non-tunai, maka Fatonah juga berpesan kepada kepala desa untuk memantau proses penyaluran bantuan tersebut. Dirinya berharap tidak ada pemotongan bantuan oleh tim penyalur. \"Meski bantuan yang disalurkan ini karena adanya bencana pandemi Covid-19, bukan berarti pertanggungjawabannya ditiadakan, tetapi justru harus diawasi. Selain itu, saya meminta supaya jangan ada pemotongan bantuan dengan alasan biaya administrasi. Sekarang ini kita juga sedang susah, oleh sebab itu masyarakat jangan dibuat tambah susah,\" tutupnya. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: