Ancam Jalan dan Jembatan, Dewan Minta Segera Ditangani

Ancam Jalan dan Jembatan, Dewan Minta Segera Ditangani

Dampak Banjir Bandang


BENGKULU RU.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diminta segera melakukan penanganan terhadap keberadaan jalan dan jembatan yang menghubungkan Desa Talang Rendah dengan Pematang Balam Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara. Pasalnya, jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan amblas akibat terkikis aliran sungai. Warga setempat, Iwan mengatakan, saat ini jarak antara bibir sungai dengan jalan tinggal beberapa meter saja lagi. Maka dari itu, ketika lamban penanganannya bisa-bisa badan jalan benar-benar terputus. \"Karena nantinya aliran sungai bakal beralih dan memutus badan jalan akibat dari longsor atau abrasi pinggir sungai,\" ungkap Iwan. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari warga terkait kondisi itu. \"Bahkan saya sudah turun ke lokasi, dimana jalan yang dimaksud merupakan jalan provinsi ruas Kerkap-Lubuk Durian-Arga Makmur, tepatnya antara Desa Talang Rendah dengan Pematang Balam,\" ujarnya. Menurutnya, badan sungai tergerus sangat parah sewaktu banjir bandang yang melanda beberapa waktu lalu. Dimana akibat bencana tersebut 14 warga setempat terdampak. \"Sungai itu berbentuk L, jadi air dari hulu terlebih dahulu menghantam bibir sungai yang dekat dengan badan jalan dan jembatan. Setelah itu baru air sungai hanyut ke hilir,\" terang Tantawi.

Dilanjutkannya, kalau tidak ditangani segera, bisa-bisa nantinya pada saat banjir kembali melanda, jalan benar-benar terputus dan aliran sungai berpindah. \"Ketika jalan sudah terputus, maka juga bisa menyebabkan jembatan didekatnya juga runtuh. Makanya kita minta penanganan segera walaupun masih bersifat penanggulangan terlebih dahulu,\" tegas Politisi Partai NasDem ini. Lebih jauh dikatakan Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi ini, penanggulangan sementara mungkin bisa dengan pembangunan beronjong. \"Namun untuk secara permanen harus dengan pelapis tebing. Panjang yang terancam longsor itu sekitar 30 meter dengan ketinggian 5 meter. Kita minta Dinas PUPR provinsi dapat segera turun mengeceknya,\" singkat anggota DPRD Provinsi Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini. (tux/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: