KPM BLT DD Jangan Fiktif
KERKAP RU.ID - Tahun 2022 ini Pemerintah telah menetapkan bahwa sebesar 40 persen Dana Desa (DD) wajib dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), hal ini pun membuat para Pemerintah Desa (Pemdes) wajib memutar otak untuk mencukupi kuota 40 persen tersebut. Apalagi setelah ditetapkan dan terlapor di sistem Omspam jumlah KPM BLT-DD tidak boleh dikurangi oleh desa. Camat Kerkap, Benhar, S.Ip menuturkan, pihak desa tidak perlu memaksakan agar kuota KPM BLT DD mencapai 40 persen, hal ini dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah baru seperti penerima fiktif yang bisa membuat pemdes tersandung masalah hukum. \"Ada beberapa permasalahan yang kita khawatirkan timbul, seperti pihak desa yang memaksa mencukupi kuota 40 persen sehingga membuat KPM BLT DD Fiktif. Kita sudah memperingatkan agar jangan dipaksakan, karena bisa menimbulkan masalah serius yang bahkan bisa berurusan dengan penegak hukum,\" tegas Camat. Selain melarang adanya penerima BLT DD fiktif, Benhar juga mengingatkan agar penerima BLT DD ini bisa tepat sasaran. Dirinya juga menegaskan bahwa para perangkat desa supaya tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang bakal disalurkan pada tahun 2022 ini \"Seluruh keluarga inti dari kades, sekdes, BPD, staf desa dilarang mendapat bantuan langsung tunai. Catat, bagi suami atau istri dari perangkat desa maka dilarang untuk menerima bantuan ini,\" kata dia. Terkait dengan teknis pendataan bagi penerima BLT DD, ia juga meminta kepala desa supaya menggandeng berbagai pihak sehingga program tersebut tepat sasaran. \"Nanti saat pendataan supaya cepat, tepat dan bermanfaat maka secara teknis harus melibatkan tim lainnya, misalnya pendamping PKH, pendamping desa. Hal ini dilakukan karena mereka yang lebih paham kondisi masyarakat calon penerima bantuan ini,\" katanya. Mengingat bantuan tersebut disalurkan berupa tunai dan non-tunai maka Benhar juga berpesan kepada kepala desa untuk memantau proses penyaluran bantuan tersebut. Dirinya berharap, tidak ada pemotongan bantuan oleh tim penyalur. \"Meski bantuan yang disalurkan ini karena adanya bencana pandemi Covid-19, bukan berarti pertanggungjawabannya ditiadakan tetapi justru harus diawasi. Selain itu, saya meminta supaya jangan ada pemotongan bantuan dengan tujuan biaya administrasi. Sekarang ini kita juga sedang susah, oleh sebab itu masyarakat jangan dibuat tambah susah,\" tutup Benhar. (bin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 5 Bisnis Paling Cuan yang Bisa Kamu Mulai di Awal Tahun Ini
- 2 Kamu Harus Tahu Resep Ayam Rica Rica Pedas dan Lezat
- 3 Dihadiri Wabup, TAP Sukses Gelar Musrenbang RKPD TA 2026
- 4 Resep Sup Ikan Kuah Asam yang Segar, Lezat dan Bergizi
- 5 Awas! Ini 3 Cara Bank Menjebak Anda dengan Cicilan yang Tersembunyi!
- 1 5 Bisnis Paling Cuan yang Bisa Kamu Mulai di Awal Tahun Ini
- 2 Kamu Harus Tahu Resep Ayam Rica Rica Pedas dan Lezat
- 3 Dihadiri Wabup, TAP Sukses Gelar Musrenbang RKPD TA 2026
- 4 Resep Sup Ikan Kuah Asam yang Segar, Lezat dan Bergizi
- 5 Awas! Ini 3 Cara Bank Menjebak Anda dengan Cicilan yang Tersembunyi!