Tujuh Desa Dapat DD Diatas Rp 1 Miliar
MUKOMUKO RU.ID – Anjloknya pagu dana desa (DD) untuk Kabupaten Mukomuko tahun ini, berpengaruh dengan jumlah desa yang mendapatkan pembagian DD hingga diatas Rp 1 miliar. Sebelumnya ada 17 desa yang meraih DD diatas Rp 1 miliar. Namun ditahun ini, hanya menyisakan 7 desa setelah pagu DD tahun 2021 sebesar Rp 123,1 miliar, dan ditahun ini hanya sebesar Rp 114,01 miliar. “Otomatis berkurang karena pagu DD yang kita peroleh, jauh berkurang dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mukomuko, Dr. M. Fadly, S.STP, M.Si. Dari 7 desa itu, Desa Lubuk Talang Kecamatan Malin Deman, terbesar. Artinya, DD yang diraihnya mengalahkan 147 desa lainnya. Mencapai Rp 1,28 miliar. Penentu desa ini meraih alokasi paling banyak, setelah mendapatkan pembagian alokasi formula paling besar, Rp 505,6 juta. Ditambah Desa ini juga mendapatkan alokasi kinerja sebesar Rp 241,9 juta dan alokasi dasar Rp 540,7 juta. Selanjutnya peringkat kedua, Desa Sibak Kecamatan Ipuh dengan total pagu DD Rp 1,27 miliar. Ia terbantu karena mendapatkan alokasi dasar sebesar Rp 665,5 juta. Ditambah alokasi formula Rp 370,9 juta dan juga mendapatkan alokasi kinerja Rp 241,9 juta. Dan terbesar ketiga, didapat Desa Pondok Baru Kecamatan Selagan Raya, Rp 1,1 miliar. Setelah mendapatkan alokasi dasar Rp 540,7 juta, alokasi formula Rp 329,5 juta dan alokasi kinerja Rp 241,9 juta. Lalu Desa Sumber Makmur Kecamatan Lubuk Pinang Rp 1,1 miliar lebih. Terdiri alokasi dasar Rp 665,5 juta, alokasi kinerja Rp 204 juta dan alokasi kinerja Rp 241,9 juta. Berikutnya Desa Bumi Mekar Jaya Kecamatan Pondok Suguh, mendapatkan Rp 1,1 miliar. Sumbernya, alokasi formula Rp 603,1 juta, alokasi formula Rp 266,1 juta dan alokasi kinerja Rp 241,9 juta. Selanjutnya didapat Desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang sebesar Rp 1,07 miliar. Terdiri alokasi dasar Rp 665,5 juta, alokasi formula 169,2 juta dan alokasi kinerja Rp 241,9 juta. Dan Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman Rp 1,06 miliar. Sumbernya, alokasi dasar Rp 540,7 juta, alokasi formula Rp 280,6 juta dan alokasi kinerja Rp 241,9 juta. Pembagian tersebut, kata Fadly sudah final. Sehingga pengalokasian DD masing-masing desa, sudah bisa dijadikan pedoman oleh desa, untuk memasukkannya di APBDes tahun anggaran 2022. “Itu berdasarkan penghitungan, sesuai petunjuk dari pemerintah pusat. Dalam hal ini, dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” katanya. DD yang dikucurkan pemerintah pusat, terdiri dari empat bagian. Yakni alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi formula dan alokasi kinerja. Untuk alokasi dasar, masih sama dengan tahun sebelumnya. Pembagian yang didapat desa, alokasi dasar, yang disesuaikan dengan jumlah penduduk. Sehingga untuk Mukomuko, tahun ini, alokasi dasar ada dua macam. Ada desa yang alokasi dasar mendapatkan Rp 665,5 juta, ada yang mendapatkan alokasi dasar Rp 603,1 juta, ada desa yang alokasi dasarnya Rp 540,7 juta. Dan ada pula yang hanya mendapatkan Rp 478,3 juta. “Total alokasi dasar kita, untuk 148 desa se-Kabupaten Mukomuko Rp 81,7 miliar,” jelasnya. Sedangkan alokasi formula, total untuk 148 desa mencapai 26,9 miliar. Alokasi formula ini, tidak dibagi rata. Melainkan berdasarkan sejumlah kategori, yang masing-masing kategori, sudah ada penentuan poin. Ada empat kategori yang menentukan Alokasi Formula. Mulai dari jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis (IKG). “Dari masing-masing kategori itu, akan dihitung rasio jumlah penduduknya, rasio IKG, rasio luas wilayah dan rasio jumlah penduduk miskinnya. Sehingga hasilnya di masing-masing desa, berbeda mendapatkan jumlah alokasi formula,” pungkasnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: