Tiga Poktan Kerjakan Replanting 341 Hektar

Tiga Poktan Kerjakan Replanting 341 Hektar

MUKOMUKO RU.ID - Pekerjaan replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit seluas 341 hektar, akan segera dilaksanakan oleh tiga kepompok tani (Poktan) yang ada di Kabupaten Mukomuko. Diantaranya poktan Sinar abadi, poktan Cahaya Sejahtera, dan poktan Maju Bersama. Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko sendiri memperkirakan, pelaksanaan pekerjaan replanting tersebut bisa dimulai sekitar bulan Februari mendatang. Sebab ketiga poktan sudah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Perkebunan RI. “Persetujuan dari pusat sudah dapat. Untuk sekarang, ketiga poktan itu sedang mengajukan syarat ke pusat penelitian kelapa sawit (PPKS) untuk meminta persetujuan pendampingan dari pihak ketiga. Baik pihak ketiga penyedia bibit sawit, alat berat, termasuk penyedia pupuk,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT ketika dikonfirmasi kemarin. Karena untuk menggandeng pihak ketiga itu, harus ada persetujuan dari pihak PPKS sesuai aturan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Tujuanya, kata Apriansyah, supaya pihak ketiga yang akan digandeng poktan dapat bertanggungjawab penuh soal ketersediaan bibit asli, pupuk, termasuk alat berat untuk menumbang dan mencincang batang kelapa sawit. “Jadi tim dari PPKS yang nanti akan mengecek pihak ketiga yang akan mendampingi poktan dalam pekerjaan replanting. Kalau dulu, poktan bisa langsung menggandeng pihak ketiga tanpa harus meminta persetujuan dari PPKS. Namun mulai tahun ini, PPKS dilibatkan penuh untuk memverifikasi kesiapan pihak ketiga menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh poktan,” terangnya. Apriansyah mengatakan, untuk poktan yang mendapatkan replanting di tahun 2022 ini bukan hanya tiga kelompok itu saja tapi masih ada delapan kelompok lain mengajukan replanting sawit yang sama. Sebanyak delapan kelompok itu, sebagian lainnya masih ada yang melengkapi berkas, ada juga yang proses pengukuran, dan ada sebagian lainnya yang menunggu persetujuan dari Dirjen Perkebunan. Jika delapan kelompok replanting itu memenuhi syarat seluruhnya, maka luas lahan sawit yang akan dilakukan peremajaan tanaman sawit mencapai luas 1.017 hektar. “Kalau usulan delapan kelompok tani memenuhi syarat semuanya, maka luasnya lahan yang akan mendapatkan program replanting mencapai 1.017 hektar. Luas itu di luar 341 hektar luas lahan perkebunan milik tiga kelompok itu. Namun kami tidak dapat memastikan, apakah seluruhnya memenuhi syarat atau tidak. Karena lahan yang masuk dalam kawasan, jelas tidak bisa. Termasuk lahan yang tidak ada tanaman sawitnya juga tidak bisa mendapatkan program ini,” jelasnya. Sedangkan untuk anggaran replanting sawit yang disediakan pemerintah pusat sebesar Rp 30 juta per hektar. Dana itu untuk kegiatan penumbangan, pencincangan, pembelian bibit, penanaman, pemupukan, hingga perawatan. “Itu kegunaan dana replanting. Jadi jumlah dana kegiatan replanting di tahun ini lebih besar ketimbang sebelumnya yang hanya sebesar Rp 25 juta per hektar. Kita harapkan pekerjaan replanting yang akan segera dilaksanakan kelompok tani berjalan lancar sesuai yang kita harapkan,” harap Apriansyah. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: