Nama ‘Tando Pusako’ Dipertanyakan Masyarakat Adat

Nama ‘Tando Pusako’ Dipertanyakan Masyarakat Adat

MUKOMUKO RU.ID – Masyarakat adat di Kabupaten Mukomuko mempertanyakan batik khas Mukomuko yang diberi nama Kain Bauki Tando Pusako. “Kami masyaraat adat tidak mempermasalahkan kain maupun baju batik dan lainnya. Yang kami pertanyakan ada nama Tando Pusako. Karena nama itu membawa nama adat di daerah ini dan mana yang Tando Pusako yang dimaksud,” tanya Kepala Kaum Limo Sukung, Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko, Idrus KH. Dijelaskannya, jika Tando Pusako itu adalah Cerano (wadah yang digunakan dalam upacara adat), maka tidak bisa dicampur adukan dengan yang lain. Seperti ada gambar ikan mikih, sawit atau lainnya. Dan peletakan Cerano itupun tidak bisa asal taruh. Dan seharusnya ada komunikasi maupun dilibatkannya masyarakat adat di daerah ini. “Saya dan masyarakat adat lainnya di daerah ini hanya mempertanyakan digunakannya nama Tando Pusako tersebut. Karena hingga hari ini (kemarin), masyarakat adat tidak pernah dilibatkan dalam menggunakan nama tersebut,” katanya. Ia menyampaikan jikalau menggunakan Cerano artinya sudah membawa adat Mukomuko. Sebab Cerano, artinya tempatnya juga harus tepat. Contohnya dibuat atau dibangun di Bundaran Kota Mukomuko. “Ini akan mempunyai arti bahwa di Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko ini adalah kota Cerano, yang masih sangat kental dengan adat istiadat. Itu pun juga harus ada kesepakatan bersama masyarakat adat,” ujarnya. Sebagaimana diketahui Batik Mukomuko dengan nama Bauki Tando Pusako diperoleh dari ajang sayembara mendesain batik yang diselenggarakan Pemkab Mukomuko melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) tahun 2018 lalu. Diketahui pula Kain Bauki Tando Pusako telah mendapatkan surat pencatatan ciptaan yang diterbitkan dan diteken atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual u.b Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Dr.Syarifuddin, S.T, M.H pada Desember 2021 lalu. Di surat tersebut pencipta dan pemegang hak cipta atas nama Sapuan. Dengan jenis ciptaan karya seni batik dengan judul ciptaan Kain Bauki Tando Pusako. Sekretaris Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana belum dapat konfirmasi resmi adanya pertanyaan dari masyarakat adat di daerah ini. Namun, sebelum-nya saat dikonfirmasi wartawan, Nurdiana menjelaskan, di batik Mukomuko tersebut ada beberapa komponen gambar yang memiliki makna tersendiri. Yakni gambar Cerano dimaknai masyarakat Mukomuko masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat. Hingga saat ini masyarakat setempat masih mempertahankan sistem Kaum dalam kehidupan bermasyarakat. Gambar ikan dimaknai sebagai Ikan Mikih. Ikan Mikih merupakan ikan endemik Mukomuko. Ikan ini juga terkenal dengan kelezatannya dan juga dapat mencerminkan Mukomuko kaya akan sumber daya perairan khususnya laut. Gambar lokan dimaknai sebagai khas Mukomuko. Lokan yang merupakan jenis kerang air tawar ini dikelola menjadi makanan yang nikmat dan lezat oleh masyarakat Mukomuko. Samba lokan sudah menjadi kuliner khas daerah ini. Gambar pohon sawit mencerminkan komoditi perkebunan kelapa sawit menjadi penopang ekonomi terbesar masyarakat di daerah ini. (rel)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: