Dua Desa Belum Sertifikasi dan MDST

Dua Desa Belum Sertifikasi dan MDST

KERKAP RU.ID - dua Desa di Kecamatan Kerkap yakni Desa Aur Gading dan Desa Tebat Pacur, belum melaksanakan sertivikasi pembangunan dan Musyawarah Desa Sarah Terima (MDST) untuk tahun anggaran 2021. Camat Kerkap, Benhar, S.IP, ketika dikonfirmasi, membeberkan hal ini. Diungkapkan camat, keterlambatan 2 desa ini bisa menimbulkan pertanyaan dan isu tidak sedap di tengah masyarkat, apalagi berkaca pada desa lain yang sudah menggelar sertifikasi dan MDST. \"Desa lain sudah selesai semua,\" ungkap Camat. Camat tidak bisa berkomentar banyak terkait kendala desa terlambat merealisasikan kewajibannya itu, jika dibandingkan dengan desa lainnya. Dijelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemdes Aur Gading dan Tebat Pacur terkait pelaksanaan MDST namun, khusus Pemdes Aur Gading, belum memberikan jawaban. \"Sudah berkali-kali menanykan hal ini. Pemdes Tebat Pacur, janji kamis mendatang, kalo Aur Gading belum Ada jawaban. Sudah saya panggil ke Kecamatan, belum datang,\" jelas Benhar. Benhar menegaskan, pihaknya sudah memerintahkan Pemdes untuk menghentikan seluruh pekerjaan fisik ataupun hal lainnya sejak 31 December, seharusnya menjadi warning bagi desa agar melaksanakan MDST. \"Jika masih melanjutkan pekerjaan tersebut berati melanggar aturan, untuk yang belum, uangnya harus Silpa,\" tegas Camat. (bin)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: