Dana Pembangunan RPH Diusulkan ke Pusat

Dana Pembangunan RPH Diusulkan ke Pusat

MUKOMUKO RU.ID - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko mengusulkan alokasi anggaran ke pemerintah pusat untuk pembangunan rumah potong hewan (RPH) di Kecamatan Ipuh. Upaya itu dilakukan, setelah beberapa kali mengusulkan anggaran di APBD Kabupaten Mukomuko untuk kegiatan tersebut, tidak diokomodir. Padahal RPH di wilayah itu, sangat dibutuhkan masyarakat khususnya para pedagang daging ternak yang akan memotong ternaknya. “Ya tidak mungkin, pedagang di Ipuh akan membawa ternaknya ke RPH Desa Pasar Sebelah hanya untuk pemotongan. Sudah berapa biaya bolik balik Ipuh – Mukomuko. Sedangkan di Kabupaten Mukomuko ini, baru ada satu RPH yaitu di Desa Pasar Sebelah. Itu Sebabnya, tahun ini kami mengajukan anggaran ke pusat agar di tahun 2023 bisa mendapatkan DAK untuk pembangunan RPH di Kecamatan Ipuh,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pitriyani, S.Pt ketika dikonfirmasi kemarin. Sekarang ini, pihaknya mengaku, sedang menyusun rencana anggaran kebutuhan pembangunan RPH di Ipuh. Termasuk memastikan, apa saja sarana dan prasarana penunjang RPH yang akan dibutuhkan nanti. Jika penyusunan selesai, berkas usulan pembangunan RPH akan langsung disampaikan ke pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi. Ia sangat berharap, keinginan masyarakat Kecamatan Ipuh untuk memiliki RPH dapat terealisasi dengan baik di tahun 2023 mendatang. “Kami berharap, pemerintah pusat dapat mengakomodir usulan kami,” harapnya. Jika RPH di kecamatan Ipuh dapat dibangun, manfaatnya bukan hanya dirasakan masyarakat setempat, tetapi juga berimbas pada daerah. Karena dengan adanya RPH, daerah bisa mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pemotongan hewan. Ia juga menjelaskan, retribusi dari hasil pemotongan hewan di RPH itu sebesar Rp 27.500 per ekor. Retribusi itu, termasuk retribusi pemeriksaan hewan untuk memastikan kondisi kesehatanya. Jika ternaknya sehat, petugas kesehatan akan mengeluarkan rekomendasi pemotongan. Sebaliknya, jika kondisi ternak tidak sehat maka petugas tidak merekomendasikan ternak itu dipotong. “Inilah kenapa daging ternak yang dipotong di RPH terjamin kesehatannya karena sebelum dipotong, ternak tersebut diperiksa oleh petugas kesehatan hewan,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: