Penting! Ini Acuan Vaksin Booster

Penting! Ini Acuan Vaksin Booster

ARGA MAKMUR RU.ID - Seiring dengan akan dilaksanakannya vaksin ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat umum di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dalam waktu dekat, semua masayarakat wajib memahami jenis vaksin yang wajib digunakan. Seperti diketahui untuk Kabupaten Bengkulu Utara sendiri menggunakan empat jenis vaksin Covid-19, yakni Sinovac, Astra Zeneca, Pfizer dan Moderna yang memang sudah dinyatakan aman oleh Kemenkes RI. Dijelaskan Kabid Penanganan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten BU, Ujang Ismail, SKM, M.Ph. Selain tenaga kesehatan yang bertindak sebagai vaksinator, nantinya masyarakat juga wajib mengecek jenis vaksin yang akan digunakan sebagai vaksin booster. \"Sebenarnya semua jenis vaksin bisa menggunakan vaksin dengan jenis apapun, hanya saja guna menghindari efek samping yang tidak diharapkan maka acuan ini dikeluarkan,\" ujarnya. Dimana untuk vaksin Sinovac nantinya bisa menggunakan vaksin booster jenis Sinovac, Pfizer, Astra Zeneca dan Moderna, selanjutnya untuk Pfizer bisa menggunakan vaksin Pfizer, Asta Zeneca dan Moderna. Untuk Astra Zeneca bisa menggunakan Astra Zeneca, Pfizer dan Moderna dan khusus untuk Moderna hanya diperbolehkan menggunakan vaksin Moderna kembali. \"Acuan ini sudah disetujui pihak BPOM dan nantinya dalam pelaksanaan vaksinasi akan menggunakan skema yang sama seperti vaksin ditahap pertama maupun kedua,\" jelas Ujang. Dirinya juga tetap meminta semua masyarakat untuk istirahat usai melakukan vaksin booster dengan diiringi penerapan prokes, selain itu karena nilai titer antibodi setiap orang berbeda, maka nilai titer antibodi usai vaksinasi setiap orang juga dipastikan berbeda dan tidak bisa dibandingkan. \"Efek samping dari proses vaksin akan tergantung dari kekuatan antibodi masing-masing orang, untuk itu demi kesehatan bersama kami tetap sarankan nantinya setelah vaksin untuk melakukan istirahat sejenak,\" himbau pria yang juga aktif sebagai Ketua PPNI Kabupaten BU ini. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: