SK Belum Keluar, Mukomuko Belum Miliki Plt Sekda

SK Belum Keluar, Mukomuko Belum Miliki Plt Sekda

MUKOMUKO RU.ID - Hingga Selasa (11/1) kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko belum menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu, DR. Rohidin Mersyah, untuk pengangkatan jabatan Pelaksana tugas (Plt) Sekda Mukomuko. Ini artinya, secara resmi, Pemkab Mukomuko hingga belum diterimanya surat tersebut, belum memiliki Plt Sekda. Untuk diketahui, pasca Drs. Marjohan lengser dari jabatan sebagai Sekda definitif, maka Bupati Mukomuko, Sapuan SE, MM mengangkat Drs. Yandaryat sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Mukomuko. “Jadi sampai hari ini (Kemarin, red) jabatan Sekda Mukomuko masih diisi oleh Plh. Untuk SK Plt Sekda, sampai sekarang belum juga keluar. Mungkin dalam minggu ini sudah ada kepastiannya,” kata Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni, ketika dikonfirmasi kemarin. Wawan mengaku belum tahu, penyebab SK Plt Sekda Mukomuko belum keluar hingga sekarang. Kabar terbaru yang ia dapat, SK Plt Sekda Mukomuko tersebut masih dalam proses di Biro Hukum Provinsi. “Informasi yang saya dapatkan seperti itu. Sedangkan nama yang diusulkan Pemkab Mukomuko untuk mengisi jabatan sebagai Plt Sekda Mukomuko, masih pak Yandaryat. Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat, sudah ada kepastian soal kapan SK Plt Sekda Mukomuko itu ditandatangani oleh Gubernur,” harapnya. Sementara itu, Plh Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat ketika dikonfirmasi kemarin, tidak menampik untuk SK Plh Sekda Mukomuko belum diterima. Ia juga tidak mempermasalahkan soal SK tersebut karena secara aturan, untuk SK Plh yang ditandatangani Bupati Mukomuko berlaku hingga sebulan atau hingga SK Plt Sekda ditandatangani Gubernur. “Sampai sekarang, SK Plt Sekda belum ada. Selama amanah Plh Sekda diberikan kepada saya, akan saya jalankan sebaik–baiknya sesuai tugas dan fungsinya sebagai Plh,” demikian, Yandaryat. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: