Februari, Proyek DAK Fisik Sekolah Senilai Rp 31 M Dimulai

Februari, Proyek DAK Fisik Sekolah Senilai Rp 31 M Dimulai

MUKOMUKO RU.ID - Jika tidak ada perubahan, awal bulan Februari tahun 2022 mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko akan melaksanakan sejumlah kegiatan fisik yang di danai dari dana alokasi khusus (DAK). Tidak tanggung-tanggung, kucuran DAK fisik maupun non fisik untuk tahun 2022 ini mencapai sekitar Rp 31 miliar. Diantaranya DAK untuk sekolah dasar (SD) mencapai Rp 21,9 miliar, DAK untuk sekolah menengah pertama (SMP) sebesar Rp 9,1 miliar. Sedangkan jumlah SD yang bakal mendapatkan kucuran DAK sebanyak 83 sekolah dan SMP sekitar 25 sekolah. Untuk jenis kegiatannya nanti,  meliputi pengadaan TIK, media pendidikan, termasuk bangun baru dan rehap gedung ruang kelas belajar (RKB), dan sejumlah kegiatan lainnya. “Itu jenis kegiatan yang akan kita laksanakan. Dan kami juga akui, jumlah DAK yang kita terima tahun ini jauh lebih besar ketimbang jumlah DAK tahun 2021 yang hanya mencapai Rp 17 miliar. Awal bulan Februari nanti, kegiatan perencanaan akan kita mulai,” kata Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Evi Mardiani, S.Pd, didampingi Kabid Dikdas, Eri Gusnita, S.Pd, ketika dikonfirmasi kemarin. Jika kegiatan perencanaan rampung, semua kegiatan fisik maupun non fisik nantinya akan langsung ditayang untuk proses lelang. Ia berharap, kegiatan fisik ini cepat dilaksanakan, sehingga DAK yang diterima Disdikbud Mukomuko tahun ini dapat terserap cepat. Prediksinya, jika kegiatan perencanaan tuntas di bulan Februari, maka kegiatan fisiknya dapat dilaksanakan di bulan Maret – April. Baik kegiatan yang sifatnya nanti dilelang maupun penunjukan langsung (PL). “Jika bisa, dipertengahan tahun ini, seluruh kegiatan yang di danai dari DAK bisa tuntas. Menurut saya, semakin cepat kegiatan itu dilaksanakan maka akan semakin bagus. Selain itu, kita ingin cepat kegiatan itu dilaksanakan supaya kita juga tidak terkena finalti. Sebab untuk penyerapan DAK ada batasan waktu yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: