Tidak Ada Pembelian Kapal Nelayan

Tidak Ada Pembelian Kapal Nelayan

MUKOMUKO RU.ID - Dipastikan, tidak ada pengadaan kapal untuk masyarakat nelayan di tahun 2022 mendatang. Selain kapal, peralatan tangkap nelayan dan sarana prasarana lainnya juga tidak ada. Bagi masyarakatnelayan yang sudah mengajukan proposal bantuan kepada pemerintah, diharapkan bisa bersabar. Sebab alokasi anggaran untuk membeli sejumlah kebutuhan nelayan itu tidak ada. Baik yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) maupun dana alokasi umum (DAU). Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap, Watrsiman, ketika dikonfirmasi kemarin. “Tahun depan, kami tidak dapat dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Selama ini, DAK menjadi andalan kami untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat nelayan. Jangankan pengadaan kapal, jaring yang harganya murah saja tidak bisa kita beli. Makanya kalau tahun depan tidak ada bantuan, nelayan jangan menyalahkan dinas,” harapnya. Selain sejumlah pengadaan sarana dan prasarana bagi masyarakat nelayan, diakui Warsiman, juga tidak adanya kegiatan lain yang selama ini sudah teragendakan dengan baik. Seperti kegiatan rehabilitasi los pasar ikan, kegiatan patroli rutin di perairan Mukomuko sebagai antisipasi illegal fishing, dan yang lainnya. “Kegiatan itu tidak bisa kita laksanakan karena DAK tidak ada, dan DAU tidak mendukung. Paling – paling kami hanya melaksanakan kegiatan rutin. Misalnya sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat nelayan agar mereka tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan,” ujarnya. Meski tidaknya adanya bantuan kapal nelayan di tahun 2022 mendatang, diharapkan Warsiman, nelayan tetap semangat menjalankan aktivitasnya dan mandiri tanpa harus menggantungkan harapan bantuan dari pemerintah. “Ini sudah sering kita sampaikan kepada nelayan supaya mereka mandiri, karena tidak selamanya pemerintah akan memberikan bantuan. Meski begitu, kami akan tetap mengajukan alokadsi anggaran baik di anggaran perubahan tahun 2022 maupun di anggaran tahun 2023,” ujarnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: