Pemilik Tanah Portal Jalan Utama PT Agro Muko ABE

Pemilik Tanah Portal Jalan Utama PT Agro Muko ABE

MUKOMUKO RU.ID - Kemarahan Hajiral Mendra, warga Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, tak terbendung. Pemortalan jalan utama pintu masuk ke perusahaan perkebunan PT Agro Muko Air Buluh Estate (ABE) Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh, dilakukan Kamis (25/11) pagi kemarin. Sebagai pemilik tanah, ia sudah menunggu itikad baik perusahaan agar dapat membayarkan uang ganti rugi tanah miliknya yang dipakai untuk jalan sejak tahun 2003 lalu. Meski sudah ada pemberitahuan sebelumnya, namun sayang, perusahaan tidak merespon. “Hari Rabu (24/11) pagi, saya sudah pasang spanduk di pingir jalan pintu masuk ke perusahaan. Dengan harapan, perusahaan cepat respon tapi saya tunggu, tidak ada itikad baiknya. Makanya tadi pagi, kami portal jalan itu,” tegas Mendra, ketika dikonfirmasi kemarin. Mendra memastikan, tidak akan membuka portal jalan sebelum ada penyelesaian dari perusahaan. Ia mengakui, aksinya telah mengakibatkan aktivitas perusahaan macet total. Pasalnya, seluruh mobil perusahaan pengangkut buah sawit terhenti di portal lantaran tidak diizinkan melintasi jalan itu. Meski, kata Mendra, ada sejumlah orang yang mengaku utusan dari perusahaan datang menemuinya. Orang utusan perusahaan itu meminta agar portal jalan masuk ke perusahaan dibuka. Namun setelah dibebeberkan akar permasalahan dari awal sampai akhir hingga aksi nekat itu dilakukan, maka orang utusan perusahaan langsung pulang. “Ada beberapa orang datang, termasuk Satpam perusahaan. Mereka minta agar portal jalan dapat dibuka karena mobil muatan sawit tidak bisa keluar. Tapi setelah saya kasih penjelasan, mereka langsung pergi. Saya juga pastikan, sebelum ada titik terang dari perusahaan, saya tidak akan membuka portal itu. Dan kami akan menjaga portal itu selama 24 jam agar tidak dibuka atau dirusak oleh orang lain,” terangnya. Selanjutnya, sambung Mendra, selain pemortalan jalan, pihaknya akan menanam bibit sawit di atas tanam miliknya yang dipakai untuk jalan utama PT Agro Muko ABE. “Kalau waktu dekat ini, tidak juga ada penyelesaian, bukan hanya portal jalan yang tidak dibuka. Tapi jalan itu akan saya tanami sawit,” ancamnya. Terpisah, Senior Manajer Operasional (SMO) PT Agro Muko, Wiwin ketika dikonfirmasi via sambungan telepon mengklaim, seluruh tanah yang dipakai jalan PT Agro ABE, sudah diganti rugi sejak tahun 2003 silam. Bahkan, kata Wiwin, pelaku sejarah ganti rugi juga masih ada dan mereka menyatakan jika tanah tersebut sudah diganti rugi. “Pelaku sejarahnya masih ada dan mereka juga menyatakan kalau tanah tersebut sudah diganti rugi. Namun demikian, terkait permasalahan itu, kami dari perusahaan akan melakukan mediasi terlebih dahulu. Mudah – mudahan ada solusi terbaik dan warga yang mengklaim belum menerima ganti rugi, bisa menerima penjelasan dari kami,” demikian Wiwin. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: