Disdikbud Tarik DAK Rp 37 Miliar

Disdikbud Tarik DAK Rp 37 Miliar

MUKOMUkO RU.ID - Kerja keras jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam kendali Drs. H. Ruslan, M.Pd patut diacungi jempol. Pasalnya, Disdikbud Mukomuko mampu menarik Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan untuk tahun 2022 mendatang sebanyak Rp 37 miliar. Jumlah DAK tersebut mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 20 miliar, dari total DAK tahun 2021 yang hanya Rp 17 miliar. Sasaran DAK tersebut diantaranya untuk sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak Rp 2,03 miliar, Sekolah Dasar (SD) sebanyak Rp 23,779 miliar, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak Rp 10,236 miliar, dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebanyak Rp 981,843 juta. “Itulah sasaran DAK yang akan kita terima di tahun 2022 mendatang. Kalau jumlahnya ada kenaikan lebih 100 persen, jika dibandingkan DAK tahun 2021 ini,” kata Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Ruslan, M.Pd kemarin. Dijelaskan Ruslan, naiknya DAK tahun 2022 mendatang setelah ia melaksanakan bedah data pokok pendidikan atau dapodik. Hasil dari pembedahan dapodik, ternyata banyak sekolah sangat membutuhkan anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana pendidikan. Diakui Ruslan, rata – rata sekolah dasar di daerah ini butuh dana untuk rehap bangunan gedung sekolah, butuh dana untuk pembangunan sanitasi sekolah, butuh dana untuk pembangunan UKS, pengadaan TIK, dan yang lainnya. “Rata-rata sekolah masih butuh itu. Makanya setelah dapodik kita bedah, hasilnya langsung kita sampaikan kepada pemerintah pusat. Awalnya, jumlah DAK yang akan kita terima untuk tahun 2022 hanya Rp 30 miliar, dan akhirnya ditambah lagi sebanyak Rp 7 miliar. Sehingga totalnya mencapai Rp 37 miliar, dan ini sudah final,” tegas Ruslan, dikutip dari SKH Radar Utara. Untuk mempercepat proses pekerjaan fisik yang bersumber dari DAK, di tahun ini pihaknya mengajukan anggaran untuk kegiatan perencanaan. Dana kegiatan perencanaan yang diusulkan itu bersumber dari APBD Perubahan tahun 2021 ini. Diakui Ruslan, jika kegiatan perencanaan bisa dilaksanakan dalam tahun ini, maka di tahun 2022 mendatang tinggal kegiatan fisik. “Ini akan mempercepat proses pekerjaan, dan efesien waktu. Upaya ini juga yang diinginkan oleh bupati. Ya harapan kami usulan anggaran perencanaan di APBD Perubahan bisa diakomodir, sehingga kegiatan fisiknya bisa kita lakukan di awal tahun 2022 mendatang,” demikian Ruslan. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: