Bapak Bejat Bak ‘Garap’ Anak Kandung

Bapak Bejat Bak ‘Garap’ Anak Kandung

LEBONG SAKTI RU.ID - Lantaran tidak bisa menahan hawa nafsu birahinya, seorang bapak paru baya, sebut saja Bejat (46), warga desa di wilayah Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong, tega menyetubuhi anak kandungnya. Gilanya, aksi biadap terhadap anak kandung yang baru berusia 16 tahun dan masih berstatus pelajar kelas X di salah satu SMA di Kabupaten Lebong ini, dilakukan di depan istrinya. Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, S.Ik melalui Kasat Reskrim, IPTU Didik Mujianto, SH, membenarkan ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut. Bahkan, kata dia, pihaknya telah mengamankan TP di Mapolres Lebong untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan. \"Ya, pelaku sudah berhasil kita amankan di pondok kebunnya tanpa perlawanan. Dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan,\" kata kasat, dikutip dari SKH Radar Utara. Dijelaskannya, sebelum dilakukan penangkapan, pria ini dilaporkan oleh istrinya, Selasa (5/10) ke Mapolres Lebong. Atas laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Lebong langsung bergerak dan berhasil menangkap terduga pelaku pada Selasa (5/10) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Lanjut Kasat, menurut keterangan ibu korban dalam laporannya, pelaku sudah melakukan perbuatan biadabnya itu sejak tahun 2020 lalu, terakhir persetubuhan terhadap anaknya itu, dilakukan pada Senin (4/10) malam, di pondok kebun yang juga menjadi tempat tinggalnya, dengan berulang kali mulai dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Tragisnya lagi, aksi persetubuhan keji ini dilakukan dihadapan istrinya sendiri (Ibu korban,red) sembari mengancam korban dan istrinya (Pelapor,red). \"Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 81 ayat 1 junto pasal 76D Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,\" demikian Kasat memungkas. (oce)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: