Lebong Toreh Penghargaan APE dari Menteri PPPA RI
TUBEI RU.ID - Pemkab Lebong kembali menorehkan prestasi gemilang dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (RI) sebagai penerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 dengan kategori pratama. Dikutip dari SKH Radar Utara, piagam penghargaan dan satu unit tropi ini, diterima oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3PA-KB) Kabupaten Lebong, secara visual belum lama ini. Penghargaan ini pun diterima berdasarkan capaian verifikasi lapangan yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak di Kabupaten Lebong. Kepala Dinas P3PA-KB Kabupaten Lebong, Drs Firdaus, M.Pd menyampaikan, penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2020 dengan kategori pratama ini, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten/kota dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG). \"Ya, berdasarkan penilaian di tahun 2020 kita Kabupaten Lebong masuk atau dapat memenuhi kriteria minimal mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG). Maka, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI memberi penghargaan kepada Kabupaten Lebong berupa, piagam penghargaan dan satu unit tropi ini,\" kata Firdaus, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/9) kemarin. Dijelaskannya, dalam penilaian untuk mendapatkan penghargaan ini, ada beberapa komponen yang harus dipenuhi. Diantaranya, komitmen berupa perjanjian yang dilakukan Bupati Lebong bersama DPRD Lebong dalam melaksanakan PUG di setiap kondisi pembangunan. Adapun bentuk komitmen ini, kata dia, tentunya Pemkab Lebong telah memiliki kelompok kerja (Pokja) kesetaraan gender, yang dibentuk dalam dokumen kegiatan dan kebijakan rencana kegiatan terkait konsep dan azas yang menjadi pedoman dasar dalam suatu kegiatan. Dokumen sebagai adanya bukti kebijakan itu adalah RPJMD dan Renstra di setiap OPD, serta bahan penilaian lainnya. Selanjutnya, masih dia, dokumen-dokumen tersebut di kirim ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI untuk dilakukan penilaian dan verifikasi lapangan. Akan tetapi, lantaran masih di tengah pandemi Covid-19 maka verifikasi dilakukan secara virtual. \"Dalam verifikasi virtual itu diikuti langsung bupati, kepala Bappeda sebagai ketua pokja dan kami dari dinas terkait. Dari hasil penilaian mereka (Kementrian, red) sehingga Kabupaten Lebong dapat menorehkan penghargaan tersebut,\" bebernya. Lebih jauh, atas prestasi yang di dapat Pemkab Lebong ini, ia mengaku, jangan merasa puas sampai disini, karena penghargaan yang di dapat ini baru kategori pratama. Sebab, disini ada 4 kategori yakni, kategori pratama, madia, utama dan mentor. Untuk itu, ia pun berharap, kedepannya Pemkab Lebong bisa mendapat penghargaan yang lebih tinggi lagi, minimal kategori madia. \"Artinya, untuk mendapatkan kategori madia itu, Pemkab Lebong harus mempunyai komitmen yang kuat untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender. Maka, kita berharap setiap OPD memperhatikan dan mendorong meningkatakan kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Lebong ini, baik di dari bidang politik, ekonomi dan perintahan,\" demikian Firdaus. Untuk diketahui, dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu ini, yang mendapat penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (RI), hanya 4 kabupaten dan satu provinsi. Yakni, Provinsi Bengkulu menorehkan penghargaan kategori Utama, Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Benteng dan Kabupaten Seluma sama-sama menorehkan Kategori Pratama. (oce)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: