Belasan Desa Belum Ajukan Berkas Pencairan DD-ADD

Belasan Desa Belum Ajukan Berkas Pencairan DD-ADD

TUBEI RU.ID - Kendatipun sudah memasuki minggu terakhir September 2021 ini, dari total 93 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong, masih menyisahkan 15 desa yang belum menyerahkan laporan realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama Tahun Anggaran (TA) 2021. Bahkan, dari belasan desa itupun belum juga menyerahkan berkas pengajuan pencairan untuk DD dan ADD tahap dua senilai Rp 40 persen, ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong. Ini seperti yang disampaikan, Kepala Dinas PMDSos Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, kemarin. \"Hingga saat ini masih menyisakan 15 desa lagi yang belum menyerahkan realisasi tahap pertama, untuk pengajuan DD dan ADD tahap kedua 40 persen,\" kata Reko. Karena tahun 2021 ini hanya menyisahkan tiga bulan lagi, maka dirinya mengimbau kepada 15 desa yang belum menyerahkan realisasi DD dan ADD tahap pertama sebagai syarat pengajuan tahap kedua, agar secepatnya bisa diserahkan realisasi tersebut dan bekas pengajuan DD dan ADD tahap kedua. Sehingga, pihaknya bisa dilihat kelengkapan berkas pengajuaan tersebut, yang selanjutnya akan dikeluarkan rekomendasi untuk pengambilan SP2D ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. \"Memang batas waktu pengajuan tahap kedua tidak ditentukan, namun diharapkan desa bisa segera menyerahkan laporan realisasi tahap pertamanya. Untuk pengajuan berkas pencairan tahap kedua,\" imbuhnya. Dijelaskannya, untuk persyaratan pengajuan tahap kedua sendiri, tentu desa harus menyerahkan dokumen APBDes. Jika verifikasi berkas pengajuan sudah dinyatakan lengkap, barulah akan dikeluarkan rekomendasi PMD untuk dinaikan kemeja Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong. Tidak hanya laporan realisasi tahap kedua, desa juga harus melampirkan laporan realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sudah direalisasi kepada warga penerima di masing-masing desa. \"Mengingat tahun ini hanya menyisahkan tiga bulan lagi, kami berharap desa dapat segera menyerahkan berkas pengajuan pencairan DD dan ADD tahap dua. Dengen begitu desa bisa kembali melanjutkan roda pembangunan di desanya,\" tandasnya, dikutip dari SKH Radar Utara. Untuk diketahui, adapun 15 desa yang belum menyerahkan berkas pengajuan tahap kedua itu diantaranya, Desa Sukau Kayo, Pelabai, Ketenong I, Ketenong II, Ketenong Jaya, Air Kopras, Sungai Lisai, Tangua, Talang Kerinci, Pungguk Pedaro, Mangkurajo, Kutai Donok, Tanjung Bungai II, Kampung Dalam, dan Desa Talang Leak II. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: