Walikota Jamin Kemudahan Berusaha agar Ekonomi Tumbuh Meski Ditengah Pandemi

Walikota Jamin Kemudahan Berusaha agar Ekonomi Tumbuh Meski Ditengah Pandemi

KOTA BENGKULU RU.ID - Di tengah pandemi, pengusaha-pengusaha di Kota Bengkulu tetap mendapat perhatian dari pemerintah agar ekonomi tetap tumbuh. Pemerintah Kota Bengkulu menjamin kemudahan dalam urusan izin yang berkaitan juga dengan regulasi dalam berusaha. Ini disampaikan oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam sambutannya di acara Sosialisasi dalam Kemudahan Berusaha yang digelar oleh DPMPTSP Kota Bengkulu di Splash Hotel, Senin (13/9/2021). Walikota yang pada kesempatan itu didampingi Asisten III M.Husni, Staf Ahli walikota Zuliyati, Kepala DPMPTSP Riduan dan Kadis Perindag Bujang HR mengatakan bahwa acara sosialisasi seperti itu sangat baik dan penting sekali karena memang pemerintah sangat bersemangat ingin agar ekonomi tumbuh walaupun ditengah pandemi. Termasuk juga memberi ruang bagi pengusaha-pengusaha terutama properti seperti perumahan agar tetap eksis dan tidak rugi karena persoalan izin dan regulasi. “Forum sosialisasi seperti inilah yang jadi solusi agar tidak ada lagi distorsi soal regulasi. Regulasi itu sebenarnya tidak kaku. Tapi saya tetap akan mengevaluasi itu kalau pada perjalanannya merugikan pihak pelaku usaha. Intinya pemerintah tidak ingin ada perusahaan yang rugi. Apalagi di masa pandemi ini. Kalau pengusaha rugi, dampaknya bukan cuma pada pengusaha tapi juga bagi masyarakat,” ujar Helmi. Tentu saja kebijakan dan komitmen walikota sangat diapresiasi oleh seluruh pengusaha yang pada kesempatan itu hadir sebagai peserta. Sementara Plt Kepala DPMPTSP Riduan mengatakan sosialisasi kemudahan berusaha bertujuan untuk meningkatkan investasi di Kota Bengkulu. “Juga bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan penanaman modal online. Dan meningkatnya pelaku usaha yang memiliki izin usaha,” jelas Riduan. Pada akhir pembukaan acara dilakukan penandatanganan kerjasama Koperasi Hidayah Berkah dengan DPMPTSP Kota Bengkulu. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: