Soal Beda Perlakuan Tes PPPK dan CPNS, Tergantung Sikap Daerah

Soal Beda Perlakuan Tes PPPK dan CPNS, Tergantung Sikap Daerah

ARGA MAKMUR RU.ID - Timpang perlakuan dalam seleksi pengadaan ASN 2021, khususnya antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan CPNS, kini tinggal menunggu kebijakan daerah saja. Apalagi, beberapa daerah, seperti Pemkot Pangkalpinang, Pemkot Pagaralam, Bangka Belitung, Pemkot Tanjung Pinang, mengambil langkah bijak, turut menggratiskan swab antigen untuk pelamar formasi CPNS dan PPPK Non Guru. Pemda Bengkulu Utara (BU), sikapnya kini masih mengacu pada Surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI dalam suratnya Nomor : SR.04.01/II/2309/2021 yang diteken 6 September lalu, untuk daerah memfasilitasi swab antigen dan vaksin minimal tahap 1 kepada peserta tes PPPK. Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, saat ditanyai soal ini menilai, sikap daerah sejauh ini bisa dikatakan sudah merujuk pad regulasi pusat yang menjadi parameter sikap. Namun dia sendiri mengakui, cukup aneh ketika dalam kegiatan di tahun anggaran yang sama dengan lokus yang sama pula, terjadi regulasi yang memang dinilainya timpang dan justru membuat kebingunggan di daerah. \"Saya kira, parameter regulasi yang digunakan daerah ini sudah tepat. Walau secara praktik, memang jelas ada kesan ketimpangan perlakuan. Tapi Pemda BU tentu mengacu pada aturan. Ini pun dilematis bagi daerah tentunya,\" ujar Sonti, dikutip dari SKH Radar Utara (13/9). Disodor beberapa daerah di luar Provinsi Bengkulu, mampu mengambil langkah-langkah yang tak populer dari sisi kepatuhan regulasi. Dimana, daerah-daerah itu memilih turut menggratiskan swab antigen untuk para pelamar formasi CPNS. Tidak hanya pelamar formasi PPPK Guru. Sekretaris DPC PDIP itu pun menegas, persoalan ini berada di tangan Pemda BU selaku eksekutor penyelenggaraan roda pemerintahan. Legislatif, lanjut dia, meminta ketika dari sisi fiskal daerah memungkinkan untuk dilakukan langkah-langka serupa, pihaknya pun mendesak agar langkah serupa juga dilakukan untuk para pelamar formasi CPNS dan PPPK Non Guru. \"Ya jika angggaranya ada, saya kira perlu digratiskan juga untuk formasi CPNS ini. Cuma kembali lagi ke daerah yang lebih mengetahui kondisi fiskal itu,\" terangnya. Sementara itu, Bupati BU, Ir. H. Mian, saat dikonfirmasi soal apakah daerah menempuh kebijakan menggratiskan untuk para pelamar formasi CPNS atau tidak? pesan konfirmasi belum direspon. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: