Tunggakan Pajak Kendis Pemkab Lebong Hampir Rp 1 M

Tunggakan Pajak Kendis Pemkab Lebong Hampir Rp 1 M

TUBEI RU - Tingkat kesadaran para pejabat dijajaran Pemkab Lebong yang menguasai kendaraan dinas (Kendis) terlihat masih sangat rendah dalam membayar pajak kendaraan. Pasalnya, terhitung sejak tahun 2015 hingga 2021 ini, berdasarkan data UPTD Samsat Lebong, sebanyak 651 unit kendis milik Pemkab Lebong yang tercatat pada sistem masih menunggak pajak dengan total nilai hampir Rp 1 miliar. Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut, melalui Kasi Penagihan, Permukaan dan Pelaporan, Ananto Supratno, SP membenarkan hal tersebut. Kata dia, kalau untuk total keseluruhan tunggakan Kendaraan dinas (Kendis) milik Pemkab Lebong sejak 2015 sampai 2021 ini hampir mencapai Rp 1 miliar. \"Saat ini tercatat sebanyak 651 unit baik kendaraan roda dua maupun roda empat dengan jumlah tunggakan mencapai Rp 861 juta,\" kata Ananto. Dirincikannya, sebanyak 651 unit kendis yang pajaknya menunggak itu diantaranya, di tahun 2015 sebanyak 71 unit dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 185.680.500, di tahun 2016 sebanyak 89 unit dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 113.442.000, di tahun 2017 sebanyak 66 unit dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 110.142.000, di tahun 2018 sebanyak 81 unit dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 91.266.000, tahun 2019 sebanyak 136 unit dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 133.430.500 dan di tahun 2021 sebanyak 107 unit dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 115.850.000. \"Terkhusus untuk tunggakan ditahun 2015 itu sudah ada pengurangan, namun untuk jumlah pastinya belum bisa kita sebutkan. Karena harus dilihat pada sistem,\" ujarnya. Ditambahkannya, untuk tahun 2021 ini, terhitung Januari - Aguatus 2021 tercatat sebanyak 250 unit kendis milik Pemkab Lebong yang sudah membayar pajak dengan jumlah sebesar Rp 244.586.000. Sementara untuk kendis yang menunggak pajak sendiri didominasi kendis bantuan Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (KPDT) yang di pegang oleh masing-masing Kepala Desa (Kades) dalam Kabupaten Lebong. \"Mengenai tunggakan pajak kendis milik Pemkab Lebong belum lama ini kita mendapatkan kunjungan dari BKD Provinai Bengkulu, tujuan mereka untuk menanyakan soal tunggukan yang belum diselesaikan ini,\" bebernya. Menurutnya, jika tingkat kesadaran para pejabat selaku pemegang kendis masih sangat kurang untuk taat dalam membayar pajak. Ini terbukti dengan masih sedikitnya kendis yang membayar pajak baik ke kantor Samsat ataupun pada kegiatan Samling yang sudah dilaksanakan dalam setiap bulan dibeberapa kecamatan dalam Kabupaten Lebong. Bahkan, dia mengaku, dengan tingginya angka tunggakan pajak kendis ini, pihaknya pun sudah menyampaikan kepada Pemkab Lebong. \"Untuk tingkat kesadaran memang sangat kurang dalam membayar pajak, untuk kegiatan Samling saja sejak Januari hingga Agustus hanya 2 unit kendis saja yang membayar pajak,\" pungkasnya, di kutip dari SKH Radar Utara, Senin (6/9/21). (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: