Soal Dugaan Pemotongan BLT DD, Warga Geruduk Kejari

Soal Dugaan Pemotongan BLT DD, Warga Geruduk Kejari

TUBEI RU - Terkait laporan atas dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2020 oleh oknum Kepala Desa (Kades) Nangai Tayau Kecamatan Amen Kabupaten Lebong. Menariknya, tidak puas terhadap progres penindakan laporan tersebut, empat orang warga Desa Nangai Tayau, Kamis (2/9) kemarin, nekad mendatangi (Geruduk, red) Kantor Kejari Lebong, untuk mempertanyakan alasan dan kabar penghentian proses hukum terhadap laporan yang telah disampaikannya. Yeni (40), salah seorang warga Desa Nangai Tayau, selaku pelapor dugaan pemotongan BLT-DD yang dilakukan terhadap suaminya, kepada wartawan koran ini mengatakan, kedatangan ke Kejari Lebong dilakukan, untuk mempertanyakan terkait kabar, ditutupnya proses hukum atas laporan yang telah disampaikannya. \"Kita menanyakan kelanjutan laporan kami itu, masalah pemotongan BLT oleh Kades,\" kata Yeni, dikutip dari SKH Radar Utara, Jum\'at (3/9/21). Lebih jauh dikisahkan sumber ini, dugaan potongan BLT DD tidak hanya dialami dirinya sendiri tetapi juga dialami oleh warga penerima lainnya dengan nominal dan jumlah yang bervariasi. Meski belum dapat membeberkan secara rinci terkait total yang dipangkas dan berapa bulan BLT DD yang diterimanya, namun Ia memastikan dari nominal yang seharusnya diterima, secara otomatis sudah dipotong alias tidak menerima secara utuh. \"Itu ada tiga tahap, seharusnya saya mendapat Rp 600 ribu tapi dikasih dan saya terima hanya Rp 300 ribu. Kemudian, pada bulan berikutnya, saya seharusnya menerima Rp 900 ribu untuk tiga bulan tapi jumlah nyata yang saya terima dan dikasih cuma Rp 300 ribu. Dan warga lainnya, terkadang dipotong berbeda lagi, itupun dengan alasan yang bermacam dari pihak desa kepada warga yang menerima BLT,\" terangnya. Menariknya, berdasarkan pengakuan yang disampaikan oleh Yeni, Ia sudah bertemu dengan Kasi Intelijen Kejari Lebong, Muhammad Zaky, SH dan menanyakan perkembangan laporan yang disampaikannya termasuk kabar, laporan ini sudah ditutup atau tidak berlanjut prosesnya. Meski belum membeber secara pasti jawaban dari pihak Kejari, namun Yeni memastikan, dirinya kecewa dan akan menempuh jalur hukum yang lebih tinggi. \"Untuk selanjutnya, saya minta keadilan aja. Kalau bisa, saya akan lanjut ke Bengkulu (Kejati, red), itu aja,\" tegasnya memungkas. Pantauan RU di Kejari Lebong sekira pukul 11.30 WIB kemarin, Yeni didampingi oleh beberapa wanita sebayanya, bergegas keluar dari Kejari Lebong menuju ke halaman untuk meninggalkan gedung penegak hukum ini. Setelah memberikan keterangan kepada awak media yang mewawancarainya, wanita paruh baya ini langsung keluar dengan raut kecewa. Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi sekira pukul 16.40 WIB, upaya untuk meminta konfirmasi langsung ke pihak Kejari Lebong, belum membuahkan hasil. Demikian pula, saat wartawan koran ini berusaha masuk ke ruang Kasi Intel Kejari Lebong, Muhammad Zaki, SH, belum diperkenankan untuk ditemui. \"Sabar, mohon ditunggu saja. Nanti bapak ke luar menemui kawan-kawan,\" ujar salah seorang petugas keamanan Kejari menjawab tanya sejumlah wartawan yang sudah menunggu hampir 3 jam di luar kantor Kejari itu. Meski demikian, ketika dihubungi via sambungan telpon selulernya sekira pukul 18.08 WIB, Kamis sore kemarin, Kasi Intel Kejari Lebong, Muhammad Zaki, SH, tak menampik kedatangan warga yang mempertanyakan proses dugaan penyunatan BLT DD ini. \"Ya, nanti saja. Saya belum bisa berikan keterangan melalui telpon, nanti kita rilis bersama beberapa kasus lain ya,\" singkatnya sembari mengakhiri perbincangan dengan wartawan Radar Utara. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: