Buruh Bakal Gelar Aksi Bentang Spanduk

Buruh Bakal Gelar Aksi Bentang Spanduk

MUKOMUKO RU – Puluhan buruh di Kabupaten Mukomuko, bakal membentang spanduk, Rabu (25/8) besok (Hari ini, red). Aksi buruh itu, untuk mengawal sidang uji formil Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang digelar Mahmakah Konstitusi (MK). Ini dikemuka Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Bengkulu, Roslan Efendi. “Aksi dilakukan dengan membentangkan spanduk yang berisikan 3 tuntutan buruh. Kita aksi damai dan anti kekerasan dengan menjalankan ketentuan protokol kesehatan,” kata Roslan. Tiga tuntutan dimaksud, mendesak pembatalan UU Cipta Kerja. Karena dinilai menyengsarakan nasib buruh ditengah pandemi Covid-19. Lalu menuntut ditingkatkannya vaksin gratis, untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mencegah terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK). “Terus kita juga menuntut, pemberlakukan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) di Kabupaten Mukomuko, untuk tahun 2022. Ini sangat penting artinya bagi buruh, terutama yang mereka bekerja pada perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan dan industri kepala sawit,” ungkapnya. Masih Roslan, aksi tersebut akan diikuti lima pimpinan unit kerja (PUK) serikat pekerja aneka industri (SPAI) FSPMI di Kabupaten Mukomuko. Dengan masing-masing PUK, direncanakan mengerahkan 20 orang hingga 30 orang anggotanya. Yakni di PUK SPAI FSPMI PT. Gajah Sakti Sawit (GSS) di Kecamatan Pondok Suguh, PUK PT. Daria Dharma Pratama (DDP) di Kecamatan Ipuh, PUK PT. Karya Agro Sawitindo (KAS) di Kecamatan Teramang Jaya, PUK PT. Surya Andalan Primatama (SAP) di Kecamatan Selagan Raya dan PUK PT. Karya Sawitindo Mas (KSM) di Kecamatan Lubuk Pinang. “Ditingkat PUK SPAI FSPMI di Kabupaten Mukomuko, diikuti 20 orang sampai 30 orang per PUK. Cuma dari 5 PUK, hanya 4 PUK yang aktif. Untuk dari DPW FSPMI Bengkulu, diikuti 10 orang,” katanya. Dan aksi tersebut, tambahnya, tidak digelar terpusat di satu tempat di Kabupaten Mukomuko. Melainkan, dilaksanakan di lokasi pabrik masing-masing. Sehingga di Mukomuko, akan ada empat konsentrasi massa, dengan jumlah massa di setiap titik, kurang dari 30 orang. “Tempat aksi, di dalam gerbang pabrik atau di area perusahaan. Tidak boleh aksi keluar pabrik apalagi sampai keluar dari area perusahaan. Untuk DPW, kami akan aksi di Jalinbar Sumatera, di Kantor Sekretariat DPW FSPMI Bengkulu, di Kecamatan Ipuh,” pungkasnya, dikutip dari SKH Radar Utara. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: