Kantor Dukcapil Lebong Masih Pinjam Pakai

Kantor Dukcapil Lebong Masih Pinjam Pakai

TUBEI RU - Sejak mekarnya Kabupaten Lebong dari Kabupaten Rejang Lebong pada 18 tahun yang silam. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong, hingga saat ini belum memiliki kantor sendiri. Data dihimpun RU, diketahui hingga saat ini kantor dinas tersebut statusnya masih menumpang atau menempati bekas gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya. Bahkan, status lahan gedung tersebut juga diketahui milik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong, yang saat ini masih dipinjam pakaikan untuk Dukcapil Lebong. Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Elva Mardiana, S.IP, M.Si melalui Sekretaris Dukcapil Lebong, Drs Budi Setiawan membenarkan hal tersebut. Bahkan, pihaknya pun mengeluhkan terkait dengan status gedung yang sampai saat ini masih pinjam pakai bekas gedung KPU itu. \"Sebenarnya Dukcapil Lebong belum memiliki kantor sendiri, gedung yang kami tempati sekarang ini, eks kantor KPU dulu,\" sampai Budi, kepada Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos saat melakukan Inpeksi mendadak (sidak) di kantornya, Rabu (19/5) kemarin. Lebih jauh, dia menerangkan,.untuk status tanah yang ditempati Dukcapil sekarang ini masih menumpang. Dimana, kata dia, setengah dari bangunan kantor Dukcapil statusnya milik Pemda Lebong dan setengahnya milik Kehutanan. Untuk itu, pihaknya pun meminta kepada Pemerintah Daerah Lebong untuk pengadaan lahan dan pembangunan kantor Dinas Dukcapil. Sebab, pelayanan Dukcapil lebih berpesan langsung ke masyarakat dalam administrasi kependudukan (adminduk) kabupaten ini. \"Sekarang kita statusnya menumpang atau pinjam pakai bekas gedung KPU dulu. Untuk status tanah setengah sebelah kiri milik Pemda Lebong dan setengah sebelah kanan milik Kehutanan. Karena, pelayanan Dukcapil berpesan langsung ke masyarakat baik dalam pengurusan adminduk dan lainnya. Untuk itu, kami meminta kepada Pemerintah Daerah Lebong untuk pengadaan lahan dan pembangunan kantor Dinas Dukcapil,\" pintanya. Menanggapi keluhan Dinas Dukcapil Lebong tersebut, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menyebutkan, berhubungan pelayanan Dukcapil ini bersentuhan langsung kepada masyarakat, dan berdasarkan pantauan pelayanan Dukcapil hingga saat ini bagus. Untuk itu, dirinya pun menyatakan, akan mengupayakan dan menindaklanjuti keluhan dari pihak Dukcapil ke Pemda Lebong. \"Mekanismenya nanti kita akan panggil pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti kebutuhan Dukcapil bersama Pemda Lebong,\" demikian Carles. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: