15 Unit Mobnas Lebong Bakal Dilelang

15 Unit Mobnas Lebong Bakal Dilelang

TUBEI RU - Sebanyak 15 unit mobil dinas (mobnas) rusak yang sebelumnya digunakan sebagai operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, yang masih ditahan oleh Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD), karena menunggak pajak dan beberapa unit lainnya dalam kondisi rusak berat, bakal dilelang. Diketahui, dari total 65 unit mobnas untuk operasional OPD yang dikandangkan Bidang Aset BKD baru 50 unit yang telah diserahkan kembali ke OPD pengguna masing-masing. \"15 unit yang rusak kemungkinan besar akan dilelang, karena tidak efisien jika diperbaiki. Butuh anggaran besar untuk memperbaikinya,\" kata Kabid Aset, BKD Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si, kemarin. Namun, untuk kepastian apakah 15 unit mobnas itu akan diperbaiki atau dilelang, dirinya mengaku, masih menunggu instruksi bupati. Sementara, untuk mobnas yang menunggak pajak, harus dilunasi dahulu oleh OPD pengguna, jika ingin kembali dipinjamkan sebagai operasional. Jika pun tidak dibayarkan pajaknya, mobnasnya tetap akan dikandangkan. \"Jika sampai batas waktu yang ditetapkan tidak juga dibayarkan pajaknya, akan kami laporkan ke Bupati. Apakah digeser penggunaannya ke OPD lain yang masih kekurangan mobnas atau dilelang juga,\" tukasnya. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: