Berpolemik, BPD 2 Desa Tak Dilantik

Berpolemik, BPD 2 Desa Tak Dilantik

TUBEI RU - Sebanyak 229 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 44 desa di Kabupaten Lebong yang telah dilantik oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori pada Jum\'at (30/4) kemarin, masih menyisahkan 2 desa anggota BPD terpilih yang tidak ikut dilantik. Diketahui, anggota BPD 2 desa itu berpolemik dan belum dapat dilantik secara serentak, yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong itu. Dua desa anggota BPD terpilih yang telah dilakukan pemilihan dan telah ditetapkan itu. Yakni, Desa Kota Agung, Kecamatan Uram Jaya dan Desa Muara Ketayu, Kecamatan Amen. Bupati Lebong, Kopli Ansori membantah ketika diwawancarai terkait adanya polemik terkait belum dilantiknya anggota BPD dari dua desa itu. Bahkan, dirinya menyebutkan, belum menerima administrasi hasil pemilihan BPD dua desa itu. \"Kalau saya lihat itu tidak ada polemik, cuma secara administrasinya aja belum masuk ke kita. Mungkin, andaikan polemik sedikit-sedikit itu biasa saja,\" ucap bupati. Bahkan, bupati mengaku, terkait administrasi dua desa itu dirinya masih menunggu. Kata dia, secara administrasinya seperti apa, lalu selanjutnya baru dilakukan proses pelantikan. \"Kita lihat administrasinya apakah sudah memenuhi syarat atau belum. Karena secara administrasi itu harus kita benahi semua,\" singkat bupati. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Senin, 3 Mei 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: