Mucikari Ngaku Tak Dagang Anak
ARGA MAKMUR RU - Mucikari Pekerja Seks Komersial (PSK), He (27) warga di wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur yang kini meringkuk di jeruji sel tahanan Polres Bengkulu Utara (BU), mengaku tidak menjual anak atas bisnis hitamnya. Kepada polisi, pelaku hanya menjajakkan orang dawasa kepada pria hidung belang. Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jerry A Nainggolan, SIK, turut mengaminkan kalau dari hasil keterangan tersangka, belum ditemukan adanya indikasi perdagangan anak. \"Karenanya, kami menjerat Tersangka He dengan Pasal 296 Jo Pasal 506 KUHP tentang mucikari,\" kata Jerry, kemarin. Meski begitu, Jerry menerangkan tetap menelusuri adanya kemungkinan perdagangan anak, dalam bisnis ilegal yang diakui He baru dilakoninya selama 8 bulan itu. \"Jika terbukti, maka ancaman hukumannya tentu akan lebih berat. Karena menggunakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun,\" pungkasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 7 Strategi Cerdas Mengelola Dana Pensiun Agar Tetap Aman di Masa Depan
- 2 Revolusi Dana di Dunia E-Commerce, Peran Teknologi dalam Mengubah Industri Retail
- 3 Pengelolaan Dana di Platform Digital, Ini yang Harus Diperhatikan Pengguna
- 4 Momentum Isra Mi’raj, Wabup Arie Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah
- 5 Transformasi Dana Digital, tentang Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Mengelola Keuangan
- 1 7 Strategi Cerdas Mengelola Dana Pensiun Agar Tetap Aman di Masa Depan
- 2 Revolusi Dana di Dunia E-Commerce, Peran Teknologi dalam Mengubah Industri Retail
- 3 Pengelolaan Dana di Platform Digital, Ini yang Harus Diperhatikan Pengguna
- 4 Momentum Isra Mi’raj, Wabup Arie Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah
- 5 Transformasi Dana Digital, tentang Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Mengelola Keuangan