Mucikari Ngaku Tak Dagang Anak
ARGA MAKMUR RU - Mucikari Pekerja Seks Komersial (PSK), He (27) warga di wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur yang kini meringkuk di jeruji sel tahanan Polres Bengkulu Utara (BU), mengaku tidak menjual anak atas bisnis hitamnya. Kepada polisi, pelaku hanya menjajakkan orang dawasa kepada pria hidung belang. Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jerry A Nainggolan, SIK, turut mengaminkan kalau dari hasil keterangan tersangka, belum ditemukan adanya indikasi perdagangan anak. \"Karenanya, kami menjerat Tersangka He dengan Pasal 296 Jo Pasal 506 KUHP tentang mucikari,\" kata Jerry, kemarin. Meski begitu, Jerry menerangkan tetap menelusuri adanya kemungkinan perdagangan anak, dalam bisnis ilegal yang diakui He baru dilakoninya selama 8 bulan itu. \"Jika terbukti, maka ancaman hukumannya tentu akan lebih berat. Karena menggunakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun,\" pungkasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Update Harga HP iPhone Desember 2024, Saatnya HP Baru Pas Libur Nataru!
- 2 Desa Diminta MDST-kan Hasil Pekerjaan DD TA 2024
- 3 Cuaca Ekstrim Membuat Aktivitas Nelayan di Putri Hijau Lumpuh, Ini Dampaknya
- 4 Real Madrid Raih Kemenangan Dramatis 3-2 di Markas Atalanta
- 5 5 Rekomendasi Jam Tangan Anti Air yang Cocok untuk Dipakai Saat Traveling
- 1 Update Harga HP iPhone Desember 2024, Saatnya HP Baru Pas Libur Nataru!
- 2 Desa Diminta MDST-kan Hasil Pekerjaan DD TA 2024
- 3 Cuaca Ekstrim Membuat Aktivitas Nelayan di Putri Hijau Lumpuh, Ini Dampaknya
- 4 Real Madrid Raih Kemenangan Dramatis 3-2 di Markas Atalanta
- 5 5 Rekomendasi Jam Tangan Anti Air yang Cocok untuk Dipakai Saat Traveling