Soal Anggaran Gaji, Dewan: Pemda Bisa Bersurat!

Soal Anggaran Gaji, Dewan: Pemda Bisa Bersurat!

ARGA MAKMUR RU - Gonjang-ganjing anggaran gaji dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah, dipandang perlu disikapi daerah dengan langkah-langkah administratif. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Bengkulu Utara (BU), Sonti Bakara, SH, yang menilai kejelasan dan ketegasan soal anggaran adalah satu hal yang prinsip. \"Sehingga daerah bisa memiliki pemetaan yang lebih detil dan berdasar,\" kata Sonti, kemarin perihal belum jelasnya beberapa instrumen rencana tes PPPK di daerah. Karena itu, lanjut Sonti, beberapa surat yang sudah mengarah pada sumber anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK, seperti surat Mendagri hingga teranyar surat dari Kemenkeu, soal keuangan, ketika dianggap masih samir tidak ada salahnya disikapi daerah dengan bersurat. \"Prinsipnya kan kita ini bertanya,\" jelasnya, memungkas. Sekadar menginformasikan, dalam rencana pengadaan PPPK tahun ini, sebelumnya Pemda BU telah menyampaikan usulan hampir 600 kuota calon PPPK ke pusat. Selain persoalan anggaran yang belum clear. Teknis lain, khususnya untuk PPPK non guru, contohnya dokter hingga penyuluh pertanian, juga masih memerlukan petunjuk yang lebih teknis. Berbeda dengan PPPK guru yang merujuk pada Dapodik dan lainnya yang relatif jelas. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: