Desa Belum Ajukan DD-ADD, Bupati Layangkan Surat

Desa Belum Ajukan DD-ADD, Bupati Layangkan Surat

TUBEI RU - Sebanyak 93 desa se-Kabupaten Lebong, hingga pertengahan bulan April 2021 ini belum ada satupun desa yang mengajukan berkas pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I sebesar 40 persen tahun 2021, ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten (Pemkab) Lebong. Diketahui, hal itu lantaran sebanyak 38 desa surat keputusan (SK) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang belum dikeluarkan oleh pihak Sekretariat Daerah (Setda) Lebong untuk ditandatangani bupati, sebagai penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran (TA) 2021 syarat pengajuan pencairan DD-ADD. Namun, desa yang terkendala dengan SK BPD belum dikeluarkan hanya 38 desa, sedang sisanya 55 desa lainnya juga belum mengajukan berkas pencairan. Menyikapi hal itu, Pemkab Lebong akhirnya melayangkan surat edaran (SE) Bupati Lebong, Kopli Ansori untuk 93 desa se-Kabupaten Lebong tentang percepatan penyaluran DD-ADD TA 2021 ini. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 16 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: