Jajaran Kejari Disuntik Vaksin Tahap Dua

Jajaran Kejari Disuntik Vaksin Tahap Dua

MUKOMUKO RU - Tim tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko, terus melakukan vaksinasi Covid-19. Jumat (9/4) kemarin, petugas kesehatan melakukan vaksinasi sinovac tahap dua dijajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH melalui Kasi Intelijen, Sarimonang B Sinaga, SH ketika dikonfirmasi kemarin menjelaskan, setidaknya ada sekitar 40 orang di jajaran Kejaksanan diberikan vaksin tahap dua. Mulai dari pegawai, staf dan para istri pegawai di Kejaksaan yang tergabung dalam ikatan Dharmakarini. “Benar, jumlahnya ada sekitar 40 orang yang mendapatkan vaksinasi tahap dua. Kegiatan vaksinasi kali ini, bagian dari kegiatan lanjutan vaksinasi tahap pertama yang dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2021 lalu,” katanya. Pasca vaksinasi tahap dua, diharapkan seluruh jajaran di Kejaksaan Mukomuko dapat terhindar dari penularan Covid-19. Sebab, kata dia, vaksin tersebut bisa menjadi benteng untuk melindungi diri, keluarga, dan orang-orang terdekat dari ancaman penularan Covid. “Kita berharap tidak ada satupun yang terkonfirmasi,” pintanya. Sebelumnya, Kajari Mukomuko Rudi Iskandar, SH pernah menegaskan dengan penyuntikan vaksin dijajaran Kejaksaan, hendaknya bisa mengurangi rasa takut masyarakat terhadap vaksin tersebut. Diakuinya, sampai sekarang masih ada sebagian masyarakat khawatir dengan vaksin ini. “Kejaksaan Mukomuko akan membuktikan kepada masyarakat bahwa vaksin tersebut aman. Buktinya setelah kita disuntuk vaksin, badan tambah sehat. Bahkan pak Presiden juga sudah menyakinkan bahwa vaksin ini tidak ada masalah. Justru vaksin ini untuk membatasi penularan Covid-19. Dan kami akan terus meyakinkan kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko, bahwa vaksin ini tidak ada masalah. Apalagi ini program pemerintah, dan pastinya pemerintah sudah menyeleksi secara ketat masalah vaksin ini,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: