Diambilalih BPP, Musda HIPMI Disebut Sesuai Tatib
BENGKULU RU - Kekisruhan akhirnya melatarbelakangi Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengambil alih proses Musyawarah Daerah (Musda) ke-XIV BPD HIPMI Provinsi Bengkulu. Dibagian lain pelaksanaan Musda tersebut dinilai sudah memenuhi tata tertib (Tatib) yang merupakan turunan dari semua aturan di organisasi HIPMI. Koordinator PIC BPP HIPMI, Kemas Alfarizi menyampaikan, BPP mengambil alih Musda BPD HIPMI Provinsi Bengkulu, karena pelaksanaannya belum selesai sehingga harus dilanjutkan. \"Kapan dilanjutkannya pelaksanaan Musda, kita ditingkat BPP terlebih dahulu melakukan rapat internal. Yang jelas untuk saat ini belum ada Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu,” tegasnya. Ditambahkan Perwakilan BPP HIPMI, Jimmy Papilaya, saat ini Musda BPP HIPMI Provinsi Bengkulu memiliki status quo. Kalaupun malam tadi tetap berlangsung, maka Musda itu menurutnya ilegal. \"Karena ada aturan yang dilanggar, baik itu AD/ART ataupun Peraturan Organisasi (PO) HIPMI sendiri,\" kata Jimmy dalam konfrensi pers yang diikuti 2 kandidat dari total 3 Caketum. Pengambilalihan, lanjutnya, lantaran dalam Musda terjadi kekisruhan, bahkan Koordinator PIC BPP HIPMI sempat mengalami kekerasan fisik. \"Padahal saat ini Musda baru sampai pada pleno kedua, yakni terkait pertanggungjawaban BPD HIPMI Provinsi periode 2017-2020. Ditambah lagi, jabatan Ketum Yuan De Gama juga belum didemisionerkan,\" ujarnya. Terpisah, Pimpinan Sidang Musda HIPMI, Herwan Saleh dikonfirmasi mengatakan, terkait Musda ilegal atau tidak, bukan kewenangannya sebagai pimpinan sidang di BPD HIPMI Provinsi Bengkulu untuk menanggapi. \"Tapi kalau proses Musda sendiri, kita nilai sudah berjalan sesuai Tatib, dan keputusan sidang merupakan keputusan tertinggi di sebuah organisasi,\" jelasnya. Menurutnya, semua proses Musda sudah sah, serta syarat fomal dan legal sudah memenuhi, sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Kalau mengacu pada proses sidang, Undang Sumbaga sudah sah sebagai Ketum terpilih BPD HIPMI Provinsi Bengkulu. \"Yang jelas kalau bicara proses Musda, itu sudah sah dan mengikuti mekanisme yang berlaku,\" tegasnya. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 7 Strategi Cerdas Mengelola Dana Pensiun Agar Tetap Aman di Masa Depan
- 2 Revolusi Dana di Dunia E-Commerce, Peran Teknologi dalam Mengubah Industri Retail
- 3 Pengelolaan Dana di Platform Digital, Ini yang Harus Diperhatikan Pengguna
- 4 Momentum Isra Mi’raj, Wabup Arie Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah
- 5 Transformasi Dana Digital, tentang Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Mengelola Keuangan
- 1 7 Strategi Cerdas Mengelola Dana Pensiun Agar Tetap Aman di Masa Depan
- 2 Revolusi Dana di Dunia E-Commerce, Peran Teknologi dalam Mengubah Industri Retail
- 3 Pengelolaan Dana di Platform Digital, Ini yang Harus Diperhatikan Pengguna
- 4 Momentum Isra Mi’raj, Wabup Arie Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah
- 5 Transformasi Dana Digital, tentang Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Mengelola Keuangan