Kejari Kejar Tsk Pengelolaan DD Sukamerindu

Kejari Kejar Tsk Pengelolaan DD Sukamerindu

KEPAHIANG RU - Kasus Penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kepahiang, tampaknya akan menyeret tsk. Pasalnya, Kejari Kepahiang telah menaikkan status Penyelidikan ke Penyidikan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Sukamerindu tahun 2017 silam. \"Tim penyelidik telah menyimpulkan bahwa ada tindak pidana dalam pengelolaan Dana Desa Sukamerindu tahun 2017, tinggal mencari tersangkanya,\" tegas Kasi Pidsus Kepahiang, Riky Musriza, SH, MH didampingi Kasi Intel, Arya Marsepah, SH. Pantauan di lapangan, guna keperluan penyidikan, Kamis (08/04) kemarin, tim Kejari Kepahiang melakukan penggeledahan di 3 tempat yaitu Kantor Camat Kepahiang, Kantor Desa Sukamerindu dan rumah mantan Kades Sukamerindu (TF). Dari hasil penggeledahan, tim Kejari menyita beberapa berkas yang diduga ada kaitannya dengan pengelolaan Dana Desa Sukamerindu tahun 2017 itu. \"Dokumen ini akan kita bawa ke kantor dan akan kita telaah, untuk menemukan bukti yang terdekat dalam menemukan tersangka. Jika dari dokumen yang sudah diambil dan dibawa, tidak ada hubungannya maka akan kita kembalikan,\" demikian Riki. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: