Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Air Besi Diamankan Polisi

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Air Besi Diamankan Polisi

AIR BESI RU - Salah seorang pemuda Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara, AS (23 tahun) diamankan oleh jajaran Kepolisian Polsek Air Besi, Polres Bengkulu Utara setelah melakukan tindakan pencabulan terhadap, sebut saja Mawar (14 tahun) warga dari Kecamatan Hulu Palik. Kepada RU, Kapolsek Air Besi, IPTU Aljum Fitri, SH mengatakan, penangkapan AS ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari orang tua mawar, pada tanggal 23 Maret 2021, yang menduga jika AS telah melakukan pencabulan kepada anaknya. \"Jadi setelah kita menerima laporan itu, kami mengamankan terduga pelaku. Dari keterangan yang kami dapat, AS mengakui telah melakukan pencabulan kepada Mawar,\" kata Kapolsek. Dijelaskan Aljum, kejadian pencabulan tersebut dilakukan AS kepada Mawar pada awal Januari 2021 lalu, ketika Mawar bertandang ke salah satu rumah kerabatnya di Kecamatan Air Besi. \"Ketika itu, AS datang menemui Mawar di kamar. Setelah ngobrol beberapa saat sambil tiduran di sebelah Mawar. AS mengajak Mawar untuk berhubungan badan, dengan menjanjikan jika hamil. AS akan bertanggung jawab,\" jelas kapolsek. Kasus itupun hingga saat ini masih ditangani oleh jajaran Polsek Air Besi. Kapolsek mengaku masih melengkapi sejumlah berkas perkara. Sebelum nantinya akan diserahkan ke Polres Bengkulu Utara. \"Proses hukumnya masih berjalan dan akan tetap terus berjalan. Meski dari pihak kedua keluarga ini berencana akan menikahkan keduanya,\" demikian Kapolsek. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: