Bulan Puasa, Jam Kerja ASN Dikurangi

Bulan Puasa, Jam Kerja ASN Dikurangi

BENGKULU RU - Selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah / 2021 Masehi, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dikurangi. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si, Senin (5/4). Menurutnya, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pada bulan Ramadhan biasanya jam kerja ASN pasti dikurangi dari hari-hari normal biasanya. \"Namun untuk kepastiannya kita tetap harus menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Termasuk juga teknis pengurangan jam kerja yang dimaksud,\" ungkap Hamka. Biasanya, lanjut Hamka, pada bulan Ramadhan, ASN masuk kerja lebih lambat dan pulangnya juga lebih awal. Misal pada hari normal biasanya ASN masuk pukul 08.00 WIB, namun saat bulan puasa masuknya pukul 08.30 WIB. Begitu juga pulangnya, biasa pukul 16.00 WIB, namun bulan puasa pukul 15.30 WIB. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 6 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: