Pemdes Kota Agung Gelar SDGs dan Pembekalan Pokja

Pemdes Kota Agung Gelar SDGs dan Pembekalan Pokja

URAM JAYA RU - Upaya terpadu Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Agung, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan tidak adanya lagi warga yang kelaparan di masa pandemi Covid-19 ini. Kamis (1/4) kemarin, Pemdes Kota Agung menggelar sosialisasi Sustainable Development Goals (SDGs) sekaligus pembekalan terhadap Kelompok Kerja (Pokja) untuk pendataan dan Indeks Desa Membangun (IDM) yang merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2021 ini. Hal ini dilakukan merujuk Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 untuk mewujudkan, desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian, yang bertujuan pada pembangunan berkelanjutan. Sosialisasi yang dipusatkan di kantor desa ini, dibuka langsung Kepala Desa (Kades) Kota Agung, Kamarudin Gusti didampingi Camat Uram Jaya, Iwan Jang Jaya, SE. Juga dihadiri, Ketua Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Lebong, Burhan Dahri, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Lebong, Pendamping Desa (PD), tim Pokja terpilih, dan perangkat desa setempat. Dalam kesempatan itu, Kades Kota Agung, Kamarudin Gusti, berharap data yang dihasilkan oleh tim Pokja benar-benar data yang riil, bukan data yang direka-reka, karena mengingat data ini penting untuk desa. \"Kita sama-sama tahu jika data ini sangat penting untuk desa kita dalam menjalankan program ini. Jadi harus tepat sasaran, supaya masyarakat juga tahu bahwa data yang sebenarnya untuk mewujudkan seperti diharapkan nantinya,\" ungkap kades yang kerap disapa Din itu. Sementara itu, Camat Uram Jaya, Iwan Jang Jaya meminta, kepada pemerintahan desa dan tim Pokja yang sudah ditunjuk, untuk bekerja semaksimal mungkin, dan jangan pernah mendata dari rumah, mengingat data ini memang sangat penting. \"Pemerintah desa dan tim pokja, disini saya tekankan, jangan pernah mendata dari rumah atau asal-asalan, karena data ini benar-benar harus riil, akurat dan berkelanjutan. Data inilah nanti yang akan kita gunakan untuk mengetahui status Desa Kota Agung, apakah tertinggal, mandiri atau maju,\" singkat Camat. Kemudian, Tenaga Ahli P3MD Kemendes PDTT, A Aziz Zulhakim, selaku narasumber kegiatan menyampaikan, pengembangan SDGs desa ini, sesuai dengan PP Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dalam hal ini SDGs desa merupakan pembangunan total atas desa, yang aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. \"Kegiatan sosialisasi sekaligus pembekalan tim Pokja relawan pendataan SDGs bertujuan untuk memberikan penguatan baik konseptual maupun substansial terkait SDGs desa kepada pemerintahan desa, tim pokja relawan pendataan SDGs desa dan masyarakat umumnya. Selanjutnya diharapkan nantinya dapat melaksanakan alur tahapan pendataan berbasis data desa, dusun, kepala keluarga dan Individu secara maksimal agar didapatkan data yang akurat sebagai dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan prioritas dan berkelanjutan,\" pungkasnya. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: