Pemkab Kepahiang Pastikan Permudah Izin

Pemkab Kepahiang Pastikan Permudah Izin

  • Bagi Investor dan Masyarakat
KEPAHIANG RU - Tak ingin berbelit dalam kepengurusan izin usaha bagi masyarakat, terlebih investor asing yang ingin masuk ke kepahiang, saat ini Pemkab Kepahiang telah melakukan pemangkasan Birokasi demi mempermudah para pelaku usaha jik akan mengurus perizinan. Dan untuk penertiban izin bagi pelaku usaha serta investor Pemkab memberikan kewenangan penuh kepada Kepala Dinas untuk penertiban izin tanpa harus membubuhkan tanda tangan dari kepala Daerah sehingga hal ini akan mempermudah bagi masyarakat terlebih investor yang akan berwirausaha di Bumei Sehasen. Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU mengatakan, meskipun pengurusan izin dipermudah, namun Pemkab tetap menginginkan penerapan izin tidak semeraut sehingga menyiapkan untuk tim verifikator sebelum direkomendasikan Kepada kepala Dinas DPMPTSP dan diterbitkan izinnya, guna memastikan tak ada masalah pada izin yang dikeluarkan. \"Kemudahan ini dibuktikan pada tahun 2020 lalu, dimana Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepahiang telah mengeluarkan ratusan perizinan yang hanya ditandatangani oleh Kepala Dinas saja, yang tentunya hasil rekomendasi dari tim verifikator terkait layak atau tidaknya diterbitkan izin,\" tutupnya. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: